SEMARANG, RAKYATJATENG – Tiga remaja tanggung terjaring razia New Tim Elang Polrestabes Semarang di Jalan Kompol Maksum, Semarang Selatan, Rabu (1/7/2020) dini hari.
Mereka terjaring patroli ketika sedang melakukan setting sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.
Seperti dilansir dari Jawa Pos Radar Semarang, terjaringnya tiga remaja tersebut bermula saat anggota New Tim Elang melakukan patroli malam menyisir jalanan wilayah Kota Semarang untuk pencehagan terjadinya aksi curat, curas dan curanmor (3C).
Saat melintas di Jalan Kompol Maksum, mendapati sejumlah remaja mengendarai motor yang mencurigakan di Jalan Brigjen Sudiarto. Petugas kemudian mengamankan tiga orang.
“Setelah dilakukan pengejaran oleh personel Tim New Elang 1 dapat mengamankan tiga orang tersebut,” kata Kepala Tim (Katim) Elang 1 Ipda Yusup Hanapiah Siregar, Rabu (1/7/2020).
Selain mengamankan tiga remaja, juga diamankan sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Zupiter.
Dari keterangan mereka diketahui bahwa mereka sedang mensetting motor Yamaha Jupiter Z dari bengkel dan akan melakukan balap melawan motor Yamaha Vega New, jelasnya.
Sesuai rencana, mereka akan melakukan aksi balap liar dengan lawannya di Jalan Raden Patah.
Lebih mengejutkan lagi, aksi balap liar tersebut juga ditengarai untuk ajang perjudian.
“Rencana uang taruhan sebesar Rp 1 juta. Kita juga lakukan pemeriksaan kelengkapan ranmor, diberikan teguran dan peringatan serta tindakan fisik sebagai efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, patroli di wilayah lain, petugas juga mendapati dua pemuda yang sedang nongkrong mencurigakan di Jalan Imam Barjo, Semarang Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka baru saja mengonsumsi minuman beralkohol.
“Mereka mengaku habis minum ciu. Selanjutnya kita berikan teguran dan dihukum push up sebagai efek jera. Selain itu juga diberikan edukasi bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga perlu menghindari aktivitas di luar rumah yang tidak bermanfaat. Mereka diperintahkan segera membubarkan diri,” katanya. (mha/aro/bas/JPC)