Hari Pertama Wajib Bermasker di Klaten, Puluhan Orang Terjaring Razia

  • Bagikan
Bupati Klaten Sri Mulyani memeriksa KTP pengguna jalan di simpang lima Tugu Pandawa, Klaten Utara, kemarin. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Hari pertama penerapan sanksi wajib bermasker di Klaten, kemarin (1/7), masih ditemukan puluhan pelanggar. Seperti ditemui dalam operasi di simpang lima sekitar Tugu Pandawa, Gergunung, Kecamatan Klaten Utara. Ditemukan 37 pelanggar yang terjaring razia.

Operasi digelar sekitar 90 menit. Menjaring dua pelajar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar. Identitas mereka dicatat, kemudian diserahkan ke dinas pendidikan (disdik) dan dilaporkan ke sekolah masing-masing.

Hanif Arsya (20), warga Kecamatan Wedi terjaring razia saat hendak pergi ke Solo. Dirinya mengaku lupa tidak mengenakan masker. “Biasanya pakai, tapi memang hari ini (kemarin) tak sadar ketinggalan di rumah,” ujarnya saat ditemui di lokasi operasi, kemarin.

Setelah menerima tanda bukti penahanan e-KTP, Hanif langsung membeli masker di sekitar lokasi. Di depan pertugas polisi pamong praja (satpol PP), dia segera mengenakannya. Sebagai bukti mengambil e-KTP yang ditahan.

Yanto (50), warga Klaten Utara juga terjaring razia saat hendak membeli peralatan jaring ikan. Karena jaraknya dekat, dia pilih tidak mengenakan masker. “Positif sekali operasi ini. Semoga menginspirasi daerah-daerah lainnya. Saya akui salah tidak pakai masker,” bebernya.

Operasi penegakan penggunaan masker tersebut menyasar dua titik. Selain Tugu Pandawa, titik lainnya di Mapolsek Pedan.

Bupati Klaten Sri Mulyani terlihat ikut terjun, ambil bagian dalam operasi di Tugu Pandawa.

“Ini bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. Salah satu cara paling efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan lupa juga, harus rajin cuci tangan pakai sabun serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ucapnya.

Sementara itu operasi di Pedan berhasil menjaring 18 orang. Sama seperti di Tugu Pandawa, belasan orang tersebut ditahan e-KTP-nya. (ren/fer/ria)

(rs/ren/per/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version