Sempat Tertunda, Mal Pelayanan Publik Jepara Diuji Coba Besok

  • Bagikan
Kondisi MPP masih dipersiapkan kemarin dan akan mulai diuji coba besok. (DISKOMINFO FOR RADAR KUDUS)

JEPARA, RAKYATJATENG – Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai diuji coba besok, Rabu (1/7). Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelayanan menggunakan protokol kesehatan. Setelah diuji coba, penerapan MPP di Jepara akan dievaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara Hery Yulianto menyampaikan, MPP sudah siap di-launching pada April lalu.

Sesuai dengan jadwal, launching bersamaan dengan momen ulang tahun Kota Jepara. Namun urung digelar, karena ada pematasan kegiatan masyarakat. ”Kami mulai uji coba Juli dengan memerhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Mal Pelayanan Publik merupakan pengembangan dari pelayanan satu pintu yang telah dilaksanakan Pemkab Jepara. Pelayanan di Mal Pelayanan Publik ini lebih luas, karena bisa melibatkan Polri, Samsat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga KPP Pratama.

Jumlah layanan yang akan diselenggarakan di Mal Pelayanan Publik diperkirakan mencapai 17 loket. Terdiri dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan 11 izin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk layanan KTP dan KK, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) untuk layanan PBB dan retribusi, Dinas Lingkungan Hidup untuk layanan izin lingkungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk informasi tata ruang, dan Diskominfo untuk layanan PPID atau pengaduan.

Layanan lain, dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi untuk pengurusan KITAS dan kartu kuning; Dinas Kesehatan untuk Sertifikat higienis; PDAM untuk pembayaran rekening; Samsat untuk layanan pajak kendaraan; layanan perbankan; BPJS Kesehatan; BPJS Ketenagakerjaan; Badan Pertanahan Nasional; Polri untuk layanan perpanjangan SIM dan SKCK; serta KPP Pratama untuk pelayanan pajak.

Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari instansi dan perangkat daerah yang akan mengisi gerai layanan. ”Saat uji coba belum semua gerai membuka layanan. Beberapa yang sudah mulai mengisi layanan ada Kejaksaan, DPMPTS, dan PDAM,” tuturnya.

Hery menambahkan, sebelum Kemenpan RB melakukan evaluasi final, uji coba awal bulan depan itu dilaksanakan untuk mematangkan persiapan. Sebab, pihaknya ingin mengetahui secara detail apa yang menjadi kekurangan di setiap gerai tersebut.

Selain itu, pengisi gerai juga membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan model pelayanan baru. Sebab, rata-rata mereka sebelumnya terbiasa melayani masyarakat di ruangan pada instansi masing-masing.

(ks/war/lin/top/JPR/JPC)

  • Bagikan