SEMARANG, RAKYATJATENG - Danau Rawa Pening yang membentang di antara Kecamatan Ambarawa, Tuntang, Bawen, dan Banyubiru Kabupaten Semarang mengalami pendangkalan yang cukup signifikan.
Dari data Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, sebelum 1990 Rawa Pening memiliki kedalaman 15 meter. Namun beberapa tahun yang lalu kedalamannya tercatat hanya 3 meter.
Setiap tahunnya, terjadi pendangkalan setinggi 42 cm karena faktor sampah yang berasal dari pabrik, rumah tangga, dan 14 anak sungai.
Selain itu pertumbuhan enceng gondok yang tidak terkendali mengakibatkan danau seluas 2.670 hektare ini masuk dalam daftar 15 danau kritis di Indonesia.
Atas kondisi tersebut, Kodam IV/Diponegoro dan BBWS Pemali Juana bekerja sama menyelamatkan Danau Rawa Pening.
Perjanjian ini ditandai dengan penandatangan kerjasama yang dilaksanakan di Aula Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Rabu (24/6/2020).
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Lalu Ardian Bagus Nugroho.
Selain disaksikan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi penandatangan perjanjian kerjasama ini juga disaksikan oleh Kepala BBWS Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Aby Ismawan, Danrem 073/Mkt Kolonel Inf Ari Yulianto, para Asisten Kasdam IV/Diponegoro, Kakesdam Kolonel Ckm dr Rahmat Saptono, Kazidam Letkol Czi Djoko Rahmanto, Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayoga Erawan dan Danyon Zipur 4/Tk Mayor Czi Nooris Agus Rinanto.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi menerangkan, TNI AD telah memberikan persetujuan untuk dilaksanakan perjanjian kerjasama revitalisasi tersebut.
Hal ini merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI AD dalam rangka ikut berperan serta meningkatkan pengelolaan sumber daya air dan pendayagunaan sumber daya alam. Termasuk pengendalian terhadap daya rusak air khususnya yang terjadi di wilayah Jateng.
“Terpeliharanya keberadaan danau Rawa Pening dan tampungannya beserta kelestarian fungsi danau, tentunya dapat menjaga kelangsungan ekosistem yang ada di danau sehingga pengembangan dan pendayagunaan sumber daya air dapat dilaksanakan secara lebih maksimal,” ujar Pangdam.
Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan bisa terwujud keterpaduan program dan kolaborasi yang efektif sehingga pelaksanaan kegiatan dapat lebih bersinergi dalam pemanfaatan sumber daya yang ada.
“Hal ini tentu saja dapat mencegah kerusakan air danau dari gangguan, baik yang disebabkan oleh alam maupun oleh tindakan manusia. Inilah sesungguhnya yang menjadi tujuan dan sasaran dari kerjasama ini,” tegas Pangdam. (Sen)