SEMARANG, RAKYATJATENG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal memroses hukum masyarakat yang terbukti menggunakan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020.
"Soal SKD ini, saya minta dicek secara serius mulai sekarang. Saya ingatkan, tolong jangan ajari anak kita untuk tidak jujur. Jangan gunakan SKD 'aspal' karena dia tidak tinggal di situ, bukan tidak mungkin kalau ini masif (penggunaan SKD 'aspal', red), saya gandeng kepolisian dan penegak hukum karena ini termasuk pemalsuan data," katanya di Semarang, Selasa (23/6/2020).
Ganjar mengungkapkan, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, banyak calon siswa yang menggunakan SKD, khususnya di beberapa sekolah favorit di Provinsi Jateng.
Terkait dengan hal itu, dirinya meminta Disdikbud Jateng untuk mengerahkan semua guru yang ada di provinsi setempat melakukan validasi dan verifikasi, termasuk diminta menggandeng Disdukcapil untuk memastikan kebenaran SKD itu.
"Didata berapa pendaftar yang pakai SKD, cek semuanya dengan benar. Gandeng Disdukcapil untuk melakukan 'cleansing' data agar ini benar-benar akurat," ujarnya usai rapat evaluasi PPDB di ruang kerja gubernur.
Tidak hanya soal SKD, Ganjar juga mewanti-wanti terkait dengan adanya penggunaan sertifikat kejuaraan palsu sehingga pihaknya meminta Disdikbud Jateng jeli dan teliti dalam proses validasi serta verifikasi data-data pendaftar.
"Kalau ditemukan, jangan segan untuk langsung mencopot. Karena ini soal integritas," ucap Ganjar menegaskan.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng Provinsi Jateng Jumeri menambahkan, penggunaan SKD banyak terjadi di sekolah-sekolah yang masih dipandang favorit dan pihaknya menegaskan akan melakukan pengecekan dengan teliti terkait kebenaran SKD itu.
Ia memastikan bahwa semua pendaftar yang menggunakan SKD akan dicek kebenarannya dan juga telah rapat dengan seluruh jajaran kepala sekolah se-Jateng terkait pengecekan ini.
"Nanti seluruh guru akan ditugaskan melakukan pengecekan. Tak hanya SKD, tapi juga persyaratan lain termasuk sertifikat kejuaraan," tuturnya. (Antara)