Pelaku Penyerangan Anggota Polres Karanganyar Pernah Terlibat Bom Thamrin

  • Bagikan
Jenazah pelaku penyerangan wakapolres Karanganyar dimakamkan di Semarang. (JAWA POS RADAR SEMARANG)

SEMARANG, RAKYATJATENG - Pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan dua korban lainnya terungkap. Pelaku merupakan warga Manisrejo, Madiun, Jawa Timur bernama Karyono Widodo alias Sujak yang pernah dihukum 4 tahun penjara di Lapas Klas II B Way Kanan Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, Karyono diketahui merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) yang bebas pada 2019. Pelaku terlibat dalam rencana pengeboman Thamrin dan kelompok Ciamis atas pencarian senjata rakitan di Sumatera.

"Pelaku baru keluar dari Lapas Way Kanan pada 8 Juli 2019," ungkapnya di RS Bhayangkara Semarang, Senin (22/6).

Identitas pelaku diketahui setelah polisi melakukan tes DNA dan mendapatkan keterangan keluarga. Aksi penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar ini masih diselidiki oleh Densus 88 Antiteror.

"Apakah pelaku bergerak sendiri atau berkelompok masih dilakukan lidik oleh Densus," katanya.

Wihastono mengatakan, jenazah Karyono dimakamkan secara layak di pemakaman Kedungmundu, Kota Semarang, Senin (22/6) sore. Pihak keluarga pelaku juga sudah menyerahkan agar dimakamkan oleh pihak kepolisian.

"Kami mendapatkan mandat dari pihak keluarga, saudara Karyono untuk masalah pemakaman diserahkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Tengah. Ada pertimbangan antara lain informasi dari Dirintel Jawa Timur menyampaikan bahwa ada penolakan dari sana," bebernya. (mha/ton/ria)

(rs/ria/per/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version