Rumah Penyerang Anggota Polres Karanganyar Digeledah, Polisi Sita 1 Dus Buku

  • Bagikan
Rumah Karyono Widodo di Jalan Argo Manis I, Manisrejo, Taman, sudah lama tak dihuni. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

MADIUN, RAKYATJATENG – Karyono Widodo, pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Kompol Busroni dan sang ajudan bertempat tinggal di Jalan Argo Manis I, Manisrejo, Taman, Madiun. Polisi telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Minggu (21/6) malam.

Dari rumah pelaku yang tewas terkena timah panas polisi dan dikeroyok warga itu, polisi menyita satu kardus buku.

Sumarsono, ketua RT 22, RW 7, membenarkan penggeledahan pada Minggu malam itu. Dia pun tak menyangka salah seorang warganya merupakan pelaku penyerangan anggota polisi. Selama penggeledahan, Sumarsono bersama warga setempat juga diminta menjadi saksi.

‘’Satu kardus buku dibawa. Buku apa, saya kurang tahu. Memang yang bersangkutan senang membaca,’’ ujarnya.

Polisi juga melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap orang tua pelaku yang tinggal terpisah bersama adiknya di Perumnas Mojopurno, Wungu, Kabupaten Madiun.

Sumarsono menguraikan, Karyono telah meninggalkan rumahnya sejak Desember 2019. Tepatnya lima bulan selang pelaku diserahkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tepatnya Juli 2019 lalu.

Menurut dia, yang bersangkutan pernah tersandung kasus kepemilikan senjata api (senpi) di Malang pada 2014 silam. Saat itu, kasus tersebut langsung ditangani Densus 88. ‘’Kemudian menjalani hukuman di Lapas Lampung,’’ bebernya.

Setelah bebas, Karyono beraktivitas sewajarnya di lingkungan. Malam ikut jaga di poskamling. Hanya, memang sosoknya tipikal pendiam sehingga terkesan kurang mampu bersosialisasi dengan masyarakat. Karyono juga tidak pernah mengikuti kegiatan sosial seperti yasinan, arisan, dan lain-lain.

‘’Sehari-hari kerja kuli bangunan. Sejak kecil orangnya memang pendiam. Saya tahu persis karena rumahnya mepet dengan rumah saya,’’ imbuh Didit Naryanto, tetangga pelaku yang juga seksi keamanan di RT setempat itu.

Menurut Didit, tetangganya mulai menunjukkan gelagat mencurigakan setelah jarang pulang sejak Desember 2019. Dia kerap keluar 2-3 hari tanpa pamit ke tetangga. Kemudian, pergi dan tak pernah kembali, meninggalkan rumah peninggalan orang tuanya tersebut.

‘’Hanya sesekali adiknya datang endang-endang rumah,’’ terangnya. (kid/c1/fin/JPG/ria/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version