DPR Kutuk Keras Penyerangan Anggota Polres Karanganyar oleh OTK

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

SOLO, RAKYATJATENG – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengutuk keras penyerangan terhadap polisi oleh orang tidak dikenal (OTK) saat kegiatan susur Gunung Lawu di posko jalur pendakian Cemoro Kandang, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Peristiwa itu, yang sekian kalinya terhadap anggota Polri menjadi sasaran aksi kekerasan yang motifnya hingga kini belum dipastikan,” kata anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana saat menanggapi hal itu di Solo, Minggu (21/6/2020).

Akibat kejadian tersebut anggota Polres Karanganyar Brigadir Polisi Dua Hanif Ariyono terluka sobek serius di leher belakang. Korban merupakan pengemudi mobil dinas Wakil Kepala Polres Karanganyar Komisaris Polisi Busroni yang diduga menjadi sasaran utama aksi penyerangan itu.

Bahkan, kata Yuliana, selain satu polisi, satu korban lain adalah sukarelawan Gunung Lawu, Jarot Broto Sarwono, warga sipil yang ikut membantu membekuk pelaku.

Pelaku dikabarkan tewas di tempat kejadian perkara setelah ditembak polisi.

“Saya berharap aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Saya mengutuk aksi kekerasan seperti ini. Apa pun motivasinya, penyerangan terhadap petugas negara merupakan pelanggaran hukum yang relatif berat,” kata Yuliana.

Lepas dari peristiwa itu, anggota Fraksi Partai NasDem DPR itu mengapresiasi kesigapan anggota Polres Karanganyar dalam menangani penyerangan itu.

“Saya meminta masyarakat tetap tenang menanggapi kasus penyerangan itu. Hal ini menjadi bukti memiliki satuan petugas kepolisian yang siap dan sigap terhadap segala kemungkinan kejahatan yang mengancam,” katanya.

Kendati demikian, dia ingin kasus itu diusut tuntas. Siapakah identitas pelaku penyerangan untuk mengungkap motif aksi penyerangan itu. (Antara)

  • Bagikan