Status Tanggap Darurat Rob Diperpanjang hingga 24 Juni

  • Bagikan
Foto udara pembangunan tanggul darurat rob di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (13/6/2020). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah memperpanjang status tanggap darurat rob hingga 24 Juni 2020 menyusul masih adanya potensi bencana itu melanda kawasan pesisir pantai utara di daerah setempat.

Walikota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan status tanggap darurat banjir semula ditetapkan 4 hingga 17 Juni 2020 tetapi mengingat adanya kemungkinan potensi rob masih bisa terjadi maka diperpanjang hingga 24 Juni mendatang.

“Kita sudah mengeluarkan surat keputusan wali kota tentang tanggap darurat rob Kota Pekalongan diperpanjang hingga 24 Juni 2020,” katanya di Pekalongan, Sabtu (20/6/2020).

Dalam rangka menanggulangi beberapa hal terkait dengan kegawatdaruratan tersebut, pemkot telah mempersiapkan dana penanganan gawat darurat rob Rp3,3 miliar.

Anggaran itu, kata dia, antara lain untuk pembangunan tanggul darurat guna mencegah rob yang tersebar di 10 titik berjumlah Rp2.4 miliar.

Terkait dengan kondisi wilayah setelah rob pada awal Juni 2020 hingga saat ini, masih ada rumah warga tergenang air dengan ketinggian 5-10 sentimeter.

Demikian juga, kata dia, ada sejumlah kondisi titik jalan yang sudah tidak tergenang rob setelah sempat terendam banjir, seperti di Kelurahan Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi rob masih akan terjadi hingga akhir Juni 2020.

“Melalui pertimbangan itu, kami perlu memperpanjang status tanggap darurat rob. Selain itu, dana logistik juga masih ada yang belum tercairkan, namun kami terus pacu untuk menyelesaikannya,” katanya. (Antara)

  • Bagikan