Anggota DPRD: Pelabuhan Kendal Bisa Jadi Faktor Masuknya Investor

  • Bagikan
Rombongan Komisi C DPRD Kendal saat melakukan sidak di Pelabuhan Kendal (18/6/2020). (Budi Setiyawan/Jawa Pos Radar Semarang)

KENDAL, RAKYATJATENG – Pelabuhan Kendal butuh perhatian. Banyak fasilitas maupun sarana yang kondisinya memprihatinkan.

Ada yang mangkrak, sehingga tak berfungsi optimal. Utamanya kolam retensi dermaga yang kondisinya sudah dangkal.

Kondisi tersebut terungkap saat Komisi C DPRD Kendal melakukan kunjungan kerja ke pelabuhan.

Ketua Komisi C Bintang Yudha Daneswara yang memimpin kunjungan menyatakan, banyak fasilitas pelabuhan yang rusak. Seperti jembatan dermaga kapal yang kondisinya mangkrak. Malah hanya dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat pemancingan saja.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku prihatin. Pasalnya, pelabuhan merupakan salah satu aset kebanggaan yang dimiliki Pemkab Kendal.

“Pelabuhan Kendal menjadi salah satu faktor masuknya investasi ke Kendal. Jika dikembangkan tentu akan memberikan dampak pemasukan bagi Kendal maupun warga,” katanya kemarin (18/6/2020).

Ia juga menyayangkan lambannya Pemkab Kendal dalam menangani kolam retensi tempat sandar kapal. Sebab kondisinya dangkal dengan kedalaman sekitar dua meter.

Padahal normalnya dermaga kapal seharusnya memiliki kedalaman minimal lima meter. Hal tersebut mengakibatkan kapal yang masuk ke Pelabuhan Kendal harus menunggu air pasang.

Selain kolam retensi dermaga kapal, lanjut Danes juga kondisi breakwater atau pemecah ombak sudah banyak yang bocor. Hal tersebut mengakibatkan pasir masuk ke area kolam retensi. Hal itu salah satu factor dermaga menjadi dangkal.

“Kami akan mendorong Pemkab Kendal untuk segera mengajukan pembenahan dermaga Pelabuhan Kendal. Yakni dengan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat. Sebab, untuk pembenahan pelabuhan dengan APBD Kendal jelas tidak mampu, karena butuh anggaran besar. Jadi harus dengan Dishub Jateng dan Kementerian Perhubungan,” tandasnya.

Selain menyoroti pelabuhan, Danes juga menyayangkan Pemkab Kendal yang kecolongan dengan adanya perusahaan PT Hutan Nilam Persada yang membangun dua Jembatan Timbang dan satu bangunan direksi keet. Di mana ketiganya dibangun di Jalan Pelabuhan yang merupakan wilayah Pemkab Kendal.

“Kami minta untuk Dishub segera membongkar agar tidak disalahgunakan. Selain itu juga menjadi pembelajaran calon investor yang akan masuk ke Kendal,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Asiati Rosyada mengaku, normalisasi kolam retensi Pelabuhan Kendal sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan. Bahkan sudah dilakukan kajian dan peninjauan.

“Tapi karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga terkendala untuk dilanjutkan,” akunya.
Perihal pembangunan Jembatan Timbang dan Direksi Keet oleh PT Hutan Nilam Persada, pihaknya mengklaim sudah memperingatkan pada saat awal pembangunan.

“Kami berikan peringatan lisan dan tertulis tiga kali. Tapi diabaikan, akhirnya kami minta Satpol PP untuk menyegel. Dalam waktu dekat akan kami bongkar,” terangnya. (bud/zal/bas/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version