SEMARANG, RAKYATJATENG - Jajaran Polrestabes Semarang mengintensifkan patroli malam hingga dini hari guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, patroli skala besar juga digelar guna mencegah tindakan kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Semarang.
Dalam patroli Rabu (17/6/2020) dini hari tadi, Tim Elang Polrestabes mendapati beberapa orang sedang berkumpul di kawasan Polder Tawang. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka sedang asyik minum miras jenis Cong Yang dan Ciu (Manohara).
"Kepada mereka selanjutnya kita berikan imbauan dan edukasi, serta kita perintahkan untuk segera pulang guna menghindari tindakan kriminalitas," tegas Ketua Tim Elang Polrestabes Semarang, Ipda Puas Cahyadi, Rabu (17/6/2020).
Dari identitas yang didapatkan, sedikitnya ada sembilan orang yang ikut dalam pesta miras tersebut. Mereka rata-rata berusia 18-24 tahun dan kebanyakan merupakan warga Kota Semarang, Demak, dan Grobogan.
Sementara di lokasi terpisah, Tim Elang juga melakukan patroli di kawasan Jalan Arteri Yos Sudarso, Arteri Soekarno Hatta, dan Jalan Dr Cipto guna mengantisipasi terjadinya curas, curat, curanmor dan balap liar serta tindakan kriminalitas lainnya.
"Saat di Jalan Madukoro, kita mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka sedang menjaring ikan," ujar Kasubnit 2 Unit IV Sat Intelkam Polrestabes Semarang ini.
Kendati demikian, ia mengimbau dan memberikan edukasi pada mereka untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, karena saat ini Kota Semarang masih diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). (Sen)