KUDUS, RAKYATJATENG – Dinas Perdagangan Kudus, Jawa Tengah, menetapkan sembilan titik pasar dan mall sebagai sampel atau percontohan protokol kesehatan. Pasar yang dimaksud yakni Pasar Kliwon, Bitingan, Mijen, Brayung, Jekulo, dan Piji. Lalu Swalayan ADA, Hypermart, dan Ramayana.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kabid Pengelolaan Pasar Albertus Harys Yunanta mengatakan, diusulkan anggaran untuk penanganan protokol kesehatan secara keseluruhan sebesar Rp 708 juta.
”Dana tersebut untuk kebutuhan termogan (pengukur suhu), face shield, sarung tangan, sabun, tempat cuci tangan, dan disinfektan. Yang akan disediakan seluruh pasar tradisional di Kudus,” ungkapnya.
Selain itu, ada honor petugas piket protokol kesehatan yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perdagangan.
Harys menambahkan, sampel sembilan titik pasar dan mall tersebut sekaligus menjadi percontohan penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Harys juga mengatakan, pedagang Pasar Kliwon iuran per hari Rp 5.000 untuk membayar penjaga pintu. Penjaga pintu itu memang ditunjuk oleh pedagang untuk menjaga beberapa pintu.
”Beberapa pintu pasar memang ditutup. Soalnya tidak ada yang menjaga. Nah syarat agar pintu dibuka yakni harus ada penjaganya. Pedagang pun berinisiatif mencari penjaga sekaligus iuran untuk penjaga. Kami tidak mempermasalahkan. Yang penting ada yang mengawasi,” jelasnya.
(ks/san/mal/top/JPR)