JAKARTA, RAKYATJATENG – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran sejumlah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang sebesar Rp 4,77 triliun.
“Ini surat tertanggal 9 Juni. Jadi, baru semalam kami terima dan langsung kami lakukan rapat di internal Kemenkeu maupun dengan Kemendagri,” ujarnya dalam rapat virtual, Kamis (11/6).
Sri Mulyani menjelaskan, dana yang sebesar Rp 4,77 triliun tersebut nantinya akan diberikan dalam tiga tahap. Pertama sebesar Rp 1,02 triliun, kedua sebesar Rp 3,29 triliun, dan ketiga sebesar Rp 460 miliar.
Kemenkeu akan terus mengevaluasi dana sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus mengawal penggunaannya. “Kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, pemberian dana tambahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan kepastian pada berjalannya proses Pilkada Serentak 2020. “Kami akan diberikan kepastian supaya proses Pilkada sudah bisa dilakukan. Kami tetap bekerja dan melihat basis perhitungan yang diajukan,” pungkasnya. (JPC)