Pembukaan Destinasi Wisata Bakal Diuji Coba, Dinbudpar Siapkan SOP
REMBANG, RAKYATJATENG – Pembukaan kembali destinasi wisata disiapkan. Sudah ada beberapa skenario. Mulai pembatasan pengunjung hingga penyiapan ruang isolasi. Meskipun kejelasan waktu pembukaan sendiri masih belum jelas. Hal ini tetap dilakukan karena wacana ini akan disosialisasikan kepada para pelaku wisata. Selanjutnya akan dilaksanakan uji coba.
Untuk tempat wisata masih menunggu kapan waktu yang tepat untuk pariwisata dibuka kembali. Dinbudpar Rembang sendiri masih menyiapkan Standar Operational Procedure (SOP) untuk aktifitas pariwisata kembai. Pada destinasi wisata sendiri akan memperhatikan pengunjung, pola destinasi wisata, pedagang mainan, maupun jasa yang lain.
”Kami siapkan draft SOP-nya. Di hotel dan restoran juga begitu,” katanya.
Untuk tata tertib SOP yang diusulkan tersebut akan disosialisasikan kepada para pelaku sektor pariwisata di Kota Garam. Mulai tingkat destinasi wisata, perhotelan, dan lain sebagainya. Diharapkan, dengan sosialisasi tersebut para pelaku wisata bisa mempersiapkan terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan monitoring.
”Kami lihat kesiapan sampai sejauh mana. Kalau memang sudah siap, dan Rembang telah ditetapkan new normal kami dari dinas siap memfasilitasi,” imbuhnya.
Usulan ini ditindak lanjuti dengan menyampaikan kepada Bupati Rembang yang juga selaku ketua Satgas Covid-19. Tentunya, lanjut Dwi, pembukaan wisata ini dilaksanakan bertahap. Tidak serta merta langsung diberlakukan secara serentak. Pihaknya akan mengevaluasi tentang kesiapan masing-masing destinasi. Indikator kesiapan sendiri, secara garis besarmengacu pada protokol kesehatan yang ketat.
Hanya saja, diberikan beberapa spesifikasi. Seperti pembatasan pengunjung, pengaturan jarak, memakai masker. Terkait sarana dan prasarana juga ada spesifikasi. Seperti ruang isolasi dan pembentukan tim untuk memonitoring yang nantinya dikoordinasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
”Misalnya ada indikasi kami segera merapat ke Satgas Covid kabupaten atau DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten),” jelasnya.
”Bukan ruang karantinya lah. Paling tidak ada ruangan tersendiri begitu. Kami coba fasilitasi sampaikan kepada OPD yang berwenang,” menambahkan.
Ruang itu diperuntukkan untuk pelaku pariwisata secara umum. Sementara itu, pembatasan pengunjung sendiri, Dinbudpar Rembang belum bisa memastikan dan masih melakukan kajian. Menurutnya, masing masing destinasi memiliki spesifikasi tersendiri. ”Paling tidak 50 persen lah,” imbuhnya.
(ks/vah/ali/top/JPR/JPC)