Kapolda Jateng: Kendaraan ke Jakarta Tanpa Dokumen Lengkap harus Diputarbalikan
SEMARANG, RAKYATJATENG - Pasca-Libur Lebaran 2020 atau Idul Fitri 1441 H, petugas gabungan bersiaga di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Achmad Lutfi memimpin kegiatan penyekatan arus kendaraan tersebut. Dia didampingi para pejabat utama (PJU) Polda Jateng terjun langsung ke Tol Kalikangkung.
"Kami mengecek Pospam Kalikangkung untuk mengukur kesiapan personel untuk melakukan pemeriksaan di Tol Kalikangkung," kata Kapolda, Selasa (26/5/2020).
Dia memerintahkan kepada personil untuk memperketat dan memeriksa secara teliti dokumen-dokumen kendaraan dan identitas pengendara. Seperti SIM, KTP, surat sehat, dan surat instansi.
Jika tak lengkap, petugas bertindak tegas untuk memaksa putar balik.
"Kendaraan dari Jateng yang akan ke Jakarta tanpa dokumen lengkap harus diputarbalikan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19," jelas Luthfi.
Sedangkan kendaraan pengangkut sembako tetap berjalan seperti biasa. Pengecualian juga berlaku bagi petugas kesehatan, Polri, TNI, serta kendaraan instansi pemerintah.
"Kami berpesan kepada personel tetap semangat, jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan maximal security," tandasnya. (Sen)