Polres Tegal Tidak Segan-Segan Tindak Tegas Penjual Mercon
TEGAL, RAKYATJATENG - Satuan Sabhara Polres Tegal melakukan razia petasan atau mercon dari sejumlah pedagang kembang api. Razia itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan puasa ramadhan.
Razia petasan ini dilakukan di sejumlah tempat di Kabupaten Tegal. Di antaranya di kawasan Ruko Slawi dan juga di Pasar Trayeman.
Kasat Sabhara Iptu Surahno mengatakan, selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah Polres Tegal rutin melakukan pemantauan, razia petasan dan juga kembang api.
"Bila para pedagang kedapatan menjual petasan atau kembang api melebihi ketentuan yang diperbolehkan, maka akan kami beri peringatan dan menyita petasan tersebut sebagai barang bukti," ujar Iptu Surahno, Senin (18/5/2020).
Terpisah, Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengimbau masyarakat supaya tidak memproduksi, memperdagangkan, dan menyalakan petasan. Sebab petugas tidak akan segan-segan untuk menindak tegas.
"Bagi siapa saja yang menjual, memproduksi dan menyalakan petasan, akan diberi sanksi tegas. Bulan Ramadhan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan iman dan taqwa, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan," kata Kapolres. (Sen)