Imbauan Bupati Banjarnegara kepada Warganya: Patuhi Maklumat Kapolri!

  • Bagikan
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. ANTARA/HO-Humas Pemkab Banjarnegara

BANJARNEGARA, RAKYATJATENG – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta seluruh warga setempat untuk mematuhi dan melaksanakan Maklumat Kapolri soal COVID-19.

“Kami meminta masyarakat untuk melaksanakan Maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Budhi Sarwono di Banjarnegara, Senin (27/4/2020).

Imbauan mengenai COVID-19 yang tertera dalam Maklumat Kapolri, kata Bupati, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.

Kedua, lanjut dia, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Ketiga, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak bisa dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak.

Keempat, tidak melakukan pembelian dan menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.

Kelima, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Keenam, apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi pihak kepolisian di wilayah setempat.

“Selain mengikuti maklumat itu, kami juga kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada namun jangan panik, tetap melakukan gaya hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker jika keluar rumah. Jika tidak ada keperluan mendesak, tetap tinggal di rumah,” katanya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga mengajak masyarakat untuk mendoakan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar cepat sembuh dan bisa kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Selain itu, masyarakat juga jangan mengucilkan keluarga dari pasien positif COVID-19 karena mereka merupakan saudara kita juga,” katanya.

Bupati menyebutkan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Banjarnegara tercatat 16 orang.

“Satu pasien telah dinyatakan sembuh dan telah pulang dari rumah sakit namun masih harus menjalani isolasi mandiri di rumah,” katanya. (Antara)

  • Bagikan