Polrestabes dan Pemkot Semarang Terapkan ‘Sidatang’ bagi Pendatang

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan kebijakan wajib lapor bagi masyarakat yang masuk ke Kota Semarang.

Kebijakan tersebut dibuat untuk memantau kedatangan masyarakat dari luar kota, sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Setiap orang yang masuk ke Kota Semarang diwajibkan melapor dengan cara memindai barcode di perangkat Sistem Pendataan Pendatang (Sidatang) yang dipasang di sejumlah tempat.

Dan untuk memastikan berjalannya program Sidatang dalam pendataan pada sejumlah gerbang masuk ke Kota Lumpia, seperti di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dan Stasiun Kereta Api Semarang Tawang, Polrestabes maupun Pemkot Semarang terus melakukan sosialisasi.

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang pun turun langsung mensosialisasikannya, di antaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Kemudian Dandim 0733/BS Semarang Kolonel Kav Zubaedi, Kajari Kota Semarang Sumurung Pandapotan Simaremare, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman dan Dandenpom IV/5 Semarang Okto Femula.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menegaskan, barcode yang harus dipindai masyarakat tersedia di pelabuhan, bandara, stasiun kereta api dan terminal bus.

“Yang masih dievaluasi adalah di tempat mana barcode-barcode ini diletakkan, sehingga penumpang yang turun atau keluar dari area kedatangan tidak menumpuk,” ungkap Kapolrestabes, Selasa (14/4/2020).

“Kita juga berkoordinasi dengan Pak Wali Kota untuk barcode juga disediakan dari keberangkatan untuk formulir pendataan bisa diisi di perjalanan. Sehingga nanti ketika datang tinggal menunjukkan hasil pengisian formulir kepada petugas,” jelas Aulia.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, keberadaan program Sidatang membuat pendataan lebih efektif sehingga dapat dilakukan pemantauan kepada setiap warga yang datang dari luar kota.

“Adanya program Sidatang yang diinisiasi oleh pak Kapolres ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, cepat, dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi tersebut.

“Apalagi basis datanya juga langsung tersambung secara realtime ke server Pemkot dan Polrestabes, sehingga sedulur-sedulur di puskesmas begitu ada data masuk akan langsung melakukan klarifikasi sebagai upaya pemantauan, hingga melakukan karantina,” tuturnya. (Sen)

  • Bagikan