Dukung Physical Distancing, Karanganyar Tutup Jalan Protokol

  • Bagikan
Persiapan penutupan Jalan Lawu, kemarin sore. (RYAN AGUSTIONO/RADAR SOLO)

KARANGANYAR, RAKYATJATENG – Pembatasan akses tidak hanya terjadi di desa-desa. Sejak kemarin sore pukul 18.00, Jalan Lawu yang merupakan jalur utama menuju kota Karanganyar ditutup untuk kendaraan umum. Penutupan ini berlaku setiap hari pukul 18.00-06.00 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Jalur yang ditutup mulai simpang empat Papahan, Kecamatan Tasikmadu hingga simpang empat Buk Siwaluh. Polres Karanganyar menyebut penutupan jalan utama ini guna menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik, Red).

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, penutupan jalan ini sebagai upaya membentuk kawasan tertib physical distancing di daerah yang menjadi titik kumpul masyarakat.

“Untuk pengalihan jalur seperti saat card free day. Ada beberapa daerah yang akan diterapkan. Nanti melihat wilayahnya terlebih dahulu. Sekarang mulai dibatasi jarak. Kita mulai dari jalan protokol,” katanya kepada Jawa Pos Radar Solo, Senin (30/3).

Kapolres berharap, dengan langkah tersebut dapat mengurangi potensi penyebaran virus korona (Covid-19) di wilayah Karanganyar. Pengaturan lalu lintas di Jalan Lawu tersebut akan berjalan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Untuk pengawasan di lapangan polres telah menerjunkan 30 personel.

Adapun jalur alternatif bagi pengendara dari arah timur (Tawangmangu/Matesih) menuju Solo bisa lewat Jalan Kapten Mulyadi sampai simpang tiga Pundak kemudian menuju simpang empat Papahan. Sedangkan pengendara dari arah barat (Solo) diarahkan lewat jalur utara melewati Koramil Tasikmadu sampai simpang lima Beji.

Sementara itu, terkait warung permanen yang berada di sepanjang Jalan Lawu masih diizinkan untuk berjualan. Namun, pihaknya meminta agar para konsumen dilayani dengan sistem pesanan dibungkus atau langsung dibawa pulang.

Selain penutupan jalan, penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan pada hari ini (31/3). Polres sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes), satpol PP, Kodim 0727, dinas perhubungan (dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar.

“Kami fokus melayani penyemprotan disinfektan di 40 titik dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan water canon. Fokus kami di tempat fasilitas umum seperti jalan utama, stasiun, terminal, dan daerah yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP),” tandasnya.

Bupati Karanganyar Juliatmono mendukung penuh langkah yang dilakukan Polres Karanganyar ini. Penutupan jalan protokol ini akan mempersempit ruang-ruang untuk berkumpul. “Saya setuju dalam rangka efektivitas dan warning agar masyarakat lebih waspada dan tetap di rumah saja. Ini demi antisipasi penyebaran virus korona,” ujar Juliatmono.

Kebijakan ini juga mendapat respons positif dari warga setempat. Terry Johardi, 28, warga Dusun Pandes, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu mengaku tidak masalah dengan adanya penutupan jalan protokol tersebut. Dia akan mencari jalur lain di desanya untuk beraktivitas.

“Kalau saya tidak masalah sebab kecenderungan masyarakat di sini juga masih cuek dengan korona. Padahal sangat berbahaya. Apalagi banyak pemudik Karanganyar yang pulang kampung. Kebijakan pemerintah sudah benar dalam mengantisipasi hal ini,” tuturnya.

Warga Josroyo, Jaten, Karanganyar, Hendra Eka juga mendukung penutupan jalan ini. Karena selama ini masih sering dijumpai orang-orang berkumpul di beberapa titik. Ini sangat rentan tertular virus korona. “Kita dukung, karena ini juga demi kebaikan bersama,” ujarnya. (ryn/bun/ria)

Jalur Ditutup
– Sepanjang Jalan Lawu Karanganyar
– Dari simpang empat Papahan hingga simpang empat Buk Siwaluh

Waktu
– Setiap hari pukul 18.00-06.00
– Berlaku sejak Senin (30/3) hingga tak terbatas

Jalur Alternatif
– Dari arah timur (Tawangmangu/Matesih) lewat Jalan Kapten Mulyadi sampai simpang tiga Pundak menuju simpang empat Papahan.
– Dari arah barat (Solo) simpang empat Papahan ke arah utara melalui Koramil Tasikmadu sampai simpang lima Beji.

Perekonomian
– Warung permanen di Jalan Lawu diizinkan tetap berjualan. Namun dimbau para konsumen dilayani dengan sistem pesanan dibungkus atau langsung dibawa pulang.

(rs/ria/per/JPR/JPC)

  • Bagikan