Sudah Tertipu Puluhan Juta, Foto Syur Wanita Ini juga Beredar di Medsos
PURBALINGGA, RAKYATJATENG - Ibu rumah tangga berinisial V, warga Banyumas harus menerima nasib yang kurang baik.
Akibat bujuk rayu, bukan hanya kehilangan uang hingga Rp85 juta, tapi foto syurnya juga menyebar melalui media whatsapp.
“Berawal dari komunikasi melalui media sosial facebook. Tersangka pelaku I (27) menawari korban berinvestasi perkebunan karet di Lampung,” kata Kabag Operasional Polres Purbalingga, Kompol Ari Sigit Wibowo di Mapolres, Kamis (12/3).
Begitu piawai warga Way Kanan itu dalam meyakinkan korbannya, hingga V bersedia mengirim uang untuk investasi tersebut. Pengiriman uang bertahap dari September sampai Desember hingga mencapai Rp85 juta.
“Uang itu ditransfer ke rekening milik IR (40), rekan I. Uang itu kemudian dicairkan dengan ATM oleh pelaku F (32) yang juga warga Way Kanan,” katanya.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk keberadaan pelaku di wilayah Way Kanan, Lampung. Sejumlah anggota Satreskrim Polres Purbalingga yang memburu tersangka mendapati dua pelaku, yakni I dan IR masih berstatus narapidana di Lapas Kelas II Way Kanan, Lampung. Dari pengembangan, polisi juga menangkap F di rumahnya.
Ari Sigit yang didampingi Kasubag Humas Polres Purbalingga Iptu Widyastuti menambahkan, selang dua bulan, V yang berstatus ibu rumah tangga kembali menjadi korban.
Kali ini, foto-foto syurnya menyebar di media sosial WA Lagi-lagi pelakunya warga Way Kanan, Lampung. Tersangka pelaku, RS (28), berhasil memikat korban V hingga bersedia mengirim foto-foto tak senonohnya.
“Tersangka I, IR dan F dijerat dengan pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. Sedangkan tersangka RS dikenakan pasal Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2016 Tentang ITE. Ancamannya penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” ujarnya. (hen/rmoljateng/RP)