Mengaku Polisi Berpangkat Kombes, Pria Ini Kibuli Wanita hingga Puluhan Juta Rupiah

  • Bagikan
ilustrasi: net
BLORA, RAKYATJATENG - Polisi gadungan berinisial BA asal Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora berhasil diringkus Polsek Ngawen kemarin. Dengan mengaku polisi, BA berhasil menipu seorang perempuan. Uang Rp 25 juta dan sejumlah barang pun berhasil didapatkan Budi. Korban penipuan BA itu bernama Miftanul, warga Kecamatan Ngawen. Pelaku diamankan di rumah korban. Polisi juga berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti. Yaitu satu unit sepeda motor, dua buku nikah suami istri milik korban, satu ATM milik ibu korban, satu struk bukti transfer, dan uang tunai Rp 628.000. Polisi juga mengamankan dua jimat dan dua ponsel. Kapolsek Ngawen AKP Joko Priyono mengungkapkan, kejadian ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka Desember 2019. Awal pertemuan di warung kopi milik korban di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen. Selanjutnya hubungan mereka berlanjut melalui media sosial. ”Kepada korban, BA mengaku seorang anggota Polri berpangkat kombes yang berdinas di Blora. Pelaku berjanji akan menikahi wanita tersebut,” ucapnya. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban kepincut. Korban dijanjikan akan dinikahi pelaku. Dia juga rela menyerahkan uang Rp 25 juta. Selain uang tunai, pelaku juga mendapatkan uang dari penjualan barang milik korban. Berupa televisi, kulkas, sepeda motor, ponsel, dan perhiasan milik korban. ”Tersangka berjanji akan menguruskan perceraian korban. Kemudian korban dijanjikan akan dinikahi tersangka,” tandas Kapolsek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (ks/sub/lid/top/JPR/JPC)
  • Bagikan

Exit mobile version