Masih Ada Penderita Gangguan Jiwa di Pati Dipasung

  • Bagikan
DIEVAKUASI: Salah satu ODGJ yang dipasung dievakuasi di Kayen dan dikirimkan ke RSUD. (POLRES PATI FOR RADAR KUDUS)

PATI, RAKYATJATENG – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati kini mendata kembali Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pati. Sebab masih ada ODGJ yang dipasung keluarganya. Pendataan itu untuk penanganan ODGJ supaya bisa dievakuasi dan dirawat di puskesmas setempat.

Kepala DKK Pati dr. Edi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Joko Leksono Widodo mengatakan, telah mengevakuasi salah satu ODGJ yang dipasung di Desa Talun Kecamatan Kayen bersama pihak terkait. Pihaknya meminta pihak keluarga untuk memberikan perawatan dengan baik.

“Kalau belum punya, keluarga bersangkutan segera mengurus BPJS Kesehatan untuk meringankan pembiayaan. Faktor keluarga sangat utama terhadap ODGJ. Keluarga harus memperlakukan ODGJ dengan baik. Termasuk mengingatkan meminum obat secara rutin,” katanya kemarin.

Obat, kata Joko, sangat penting karena dengan meminum obat pasien tidak kambuh. Sehingga tidak ada pemasungan lagi. Ia juga meminta masyarakat yang menunjukkan gejala awal ODGJ untuk melakukan pengobatan di puskesmas terdekat. Nantinya akan diberikan penanganan lanjutan seperti dirujuk ke RSUD Soewondo yang kini sudah bisa menangani ODGJ.

Salah satu ODGJ yang dievakuasi merupakan warga Kayen. Pria 40 tahun itu sudah mengalami gangguan jiwa sejak 2000 lalu. Keluarga sempat mengirimkan ke RSJ sebanyak empat kali namun setelah itu kambuh dan diputuskan untuk memasungnya.

“Penyebab awal mengalami gangguan jiwa karena depresi sering mengkonsumsi narkoba saat merantau di Malaysia. Sudah beberapa tahun ini dipasung karena membahayakan warga sekitar. Pemasungan di pekarangan rumah. Jarang dimandikan juga. Sebelum dievakuasi, pasien dimandikan terlebih dahulu oleh anggota,” kata Kasubbag Humas Polres Pati IPTU Suharning.

(ks/put/him/top/JPR/JPC)

  • Bagikan