Lucinta Luna Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Polisi: Tengah Diteliti

  • Bagikan
Lucinta Luna ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA, RAKYATJATENG – Proses hukum terhadap artis kontroversial Lucinta Luna terus berlanjut. Baru-baru ini, dia mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat. “Saat ini tengah diteliti permohonan rehabilitasi itu. Kalau memang sesuai syarat baru nanti akan di-assessment (dipertimbangkan, Red),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (28/2). Hasil pertimbangan ini nantinya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Mereka nantinya yang akan memutuskan apakah Lucinta layak direhabilitasi atau tidak. Di sisi lain, Yusri mengatakan, proses pemberkasan masih berlangsung. Apabila dianggap lengkap, maka penyidik segera melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Saat ini masih pemberkasan oleh penyidik tandasnya. Sebelumnya, Lucinta Luna dicokok oleh polisi pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan bersama tiga orang lainnya lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba. Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan tes urine negatif narkoba. (JPC)
  • Bagikan

Exit mobile version