JEPARA, RAKYATJATENG – Bawaslu Jepara melakukan penandatangan kerja sama (MoU) dengan penyandang disabilitas sebagai mitra penguat pengawasan proses pemilu. Kesepakatan ini merupakan program Bawaslu di Tahun 2020 dalam menyosialisasikan pengawasan Pemilu kepada masyarakat, kelompok maupun desa binaan.
Abdul Kalim, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Jepara menyatakan, kesepakatan dan sosialisasi ini diharapkan bisa memperluas pengetahuan masyarakat (terutama kaum difabel) tentang kepengawasan Pemilu. Selain itu, mereka (sahabat difa) bisa berperan aktif dalam proses penguatan demokrasi di Jepara.
“Sahabat difa merupakan mitra Bawaslu Jepara dalam pengawasan Pemilu atau Pilkada sehingga kami pandang perlu dilakukan kerja sama (MoU) dan memperdalam wacana pengetahuan tentang kepengawasan melalui pendidikan Pengawasan partisipatif,” katanya.
Pihaknya menilai, jika sahabat difa telah memiliki cukup pengetahuan tentang ilmu politik kepengawasan, mereka juga bisa memiliki kesempatan untuk ikut andil menjadi penyelenggara Pemilu. Sebab, sepanjang memiliki kapasitas yang mumpuni, akan terbuka kesempatan untuk menjadi penyelenggara Pemilu baik di Bawaslu maupun KPU.
Di tahun 2020 Bawaslu Jepara memiliki banyak program pendidikan politik terutama sosialisasi partisipatif. Setelah melalui berbagai persiapan kelompok disabilitas adalah kelompok yang diutamakan dalam start program sosialisasi ini.
Kedepannya, lanjut Kalim, Bawaslu tentu akan melakukan program sosialisasi kepada kelompok masyarakat lain seperti kelompok pemuda, organisasi masyarakat, Bawaslu Go to School dan lainnya.
Bawaslu Juga berencana akan melanjutkan program kepada 6 desa binaan di Jepara yaitu desa Pengawasan (Papasan, Sowan Kidul dan Kawak) dan desa anti politik uang (Sukodono, Tempur dan Karimun Jawa).
“Harapannya masyarakat lebih aktif dan peduli saat proses Pemilu karena Bawaslu pada Tahun 2019 melakukan penanganan sebanyak 10 kasus namun 7 dari temuan pengawas dan 3 dari laporan. Namun laporan tidak dari masyarakat partisipan melainkan dari pendukung calon” Pungkas Kalim.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 100 peserta itu, mereka dibekali tiga narasumber. Yakni dua akademisi (Wahidullah dan Asrori) dan Bawaslu Jepara. (qih)
(ks/him/top/JPR/JPC)