Buang Sampah ke Sungai Bengawan Solo, 3 Warga Ini Bakal Disidang di PN

  • Bagikan
Sungai di bawah Jembatan Jurug masih jadi sasaran sejumlah warga yang buang sampah sembarangan. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Sudah ada larangan, namun tetap saja ada warga nekat yang membuang sampah di sungai. Akibatnya mereka harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta. Bahkan, kasus pelanggaran buang sampah sembarangan itu akan disidangkan, Kamis (27/2).

EKL, warga Kelurahan/Kecamatan Jebres hanya bisa terdiam ketika diperiksa petugas satpol PP, Selasa (25/2). Namun dia tetap saja berkilah kalau telah membuang sampah. Dia berdalih yang dilempar ke Sungai Bengawan Solo dari atas Jembatan Jurug adalah kembang setaman untuk ritual.

“Ini tradisi turun temurun dari simbah saya, setiap setahun sekali harus. Kembangnya selain di tabur di makam, juga ditabur di sungai. Yang saya tabur ini buat mengenang mendiang istri saya,” ucapnya.

Namun, apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan pria terebut tetap melanggar peraturan daerah (perda). Sehingga tetap harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Kabid Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Kota Surakarta Agus Sis Wuryanto.

Agus mengatakan, selain EKL, pihaknya juga mengamankan WN dan SN, warga Jaten, Kabupaten Karanganyar. “Mereka berdua kedapatan hendak membuang limbah pemotongan ayam,” ucap Agus.

“Jadi awalnya kita mendapat laporan dari warga sekitar, di mana di kawasan Jembatan Jurug kerap terlihat orang yang melempar sampah di sungai dari atas jembatan. Setelah itu, tadi pagi kita melakukan pemantuan. Dan, benar kita dapati ketiga orang ini (EKL, WN, SN, Red), urai Agus.

Ditambahkan Agus, sudah dilakukan pembinaan oleh petugas kepada tiga pelaku. Barang bukti berupa limbah yang hendak dibuang juga sudah diamankan. Guna memberi efek jera, rencanaya mereka juga akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Kita harapkan setelah kejadian ini, warga tidak sembarangan membuang sampah ke sungai. Sudah jelas aturannya,” pungkas Agus. (JPC)

  • Bagikan