Kabur dari Rutan Boyolali, Seorang Tahanan Ditangkap di Kabupaten Semarang

  • Bagikan
Seorang petugas Rutan Kelas IIB Boyolali saat penunjukan seorang tahanan yang kabur dan kini sudah tertangkap kembali di Rutan Kelas IIB Boyolali (Foto:Aloysius Jarot Nugroho)
BOYOLALI, RAKYATJATENG - Petugas Rutan Kelas IIB Boyolali bekerja sama aparat kepolisian berhasil menangkap kembali, seorang tahanan kabur, Budiono alias Cipto (19), di tempat persembunyian Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Rabu dini hari (22/1/2020). Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali Agus Imam Taufik seorang tahanan kasus pencurian, Budiono, kabur dari Rutan Boyolali, pada Jumat (10/1), dan kini sudah ditangkap oleh petugas, di tempat persembunyiannya, rumah temannya, di Nogosaren Kabupaten Semarang, sekitar pukul 03.00 WIB. Agus Imam menjelaskan, peristiwa penangkapan seorang tahanan tersebut berawal adanya informasi keberadaan Budiono yang diterima oleh Rutan Boyolali, pada Selasa (21/1), sekitar pukul 21.00 WIB. "Kami kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Getasan Polres Kabupaten Semarang untuk melakukan pemantauan di lokasi persembunyian tahanan itu, sekitar pukul 02.00 WIB" katanya. Selain itu, pihaknya juga melibatkan Ketua RW Desa Nogosaren untuk melakukan penangkapan terhadap tahanan yang kabur itu. Petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan Budiono yang bersembunyi di rumah salah satu temannya Desa Nogosaren. "Kami berhasil mengamankan Budiono, saat sedang tidur, di sebuah rumah, di Kabupaten Semarang, dan langsung dibawa kembali ke Rutan Boyolali," katanya. Budiono yang sempat kabur dari tahanan tersebut, kata dia, langsung ditempatkan di sel isolasi Rutan Boyolali. Dia menempati ruang isolasi minimal selama dua minggu, dan tidak boleh dijenguk pihak keluarganya. Selain itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Boyolali, dan Pengadilan Negeri setempat, karena Budiono ini, masih menjalani proses persidangan, sehingga menjadi tahanan Pengadilan. Sebelumnya, seorang tahanan terlibat kasus pencurian dan pemberatan, Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatam Bancak, Kabupaten Semarang, dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Boyolali, Jumat (10/1). Menurut Kasat Rekrim Polres Boyolali AKP Mulyanto petugas melakukan mengejar tahanan kabur hingga keluar kota yakni daerah Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang atau dekat dengan rumah tempat tinggal yang bersangkutan. Tahanan tersebut kabur saat sedang mengambil air dan membuang sampah di kompleks dalam rutan. Dia diduga melihat situasi penjaga sedang lengah, kemudian berupaya kabur dengan memanjat pagar besi sebelah barat dekat wartel. (Antara)
  • Bagikan

Exit mobile version