Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Bantu Pengobatan Bocah Penderita Katarak

  • Bagikan
BANTU – Pasangan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Fraksi PAN Candra Saputra – Shinanta Previta Anggraeni berkunjung ke rumah bocah pengidap penyakit katarak di Desa Rowoyoso, Wonokerto. (radar pekalongan)

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Biaya pengobatan bocah penderita penyakit katarak, Arif Rohman Hakim (6), akhirnya dicover oleh pasangan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Candra Saputra (CS) – Shinanta Previta Anggraeni (SPA).

Kemarin, anak pasangan Riyanto – Wasriyah alamat Dukuh Ketepeng Rt 12/4 Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto secara langsung dikunjungi Candra Saputra bersama Shinanta Previta Anggraeni.

Pihak keluarga mengaku, Arif mengidap penyakit katarak sejak usia 1,5 tahun. Karena terbentur faktor ekonomi keluarganya kurang mampu, ia hanya berpasrah diri dan baru menjalani operasi pada pertengahan Oktober 2019 lalu.

Usai menjalani operasi, Arif harus kontrol ke rumah sakit Karyadi Semarang secara rutin seminggu sekali. Untuk saat ini Arif masih terapi dengan mengenakan kacamata sehingga paska operasi bisa kembali normal.

“Anak saya sakit mata sejak usia 1,5 tahun, dan belum lama ini baru bisa dioperasi di Rumah Sakit Karyadi Semarang,” ungkap Wasriyah saat didampingi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto, Siti Yakaria.

Diakui, orang tua yang bekerja sebagai buruh serabutan tidak mampu untuk membiayai pengobatan yang tidak tercover KIS. Kemudian untuk biaya transportasi dari Wonokerto – Semarang tidak punya.

“Kemarin setelah operasi emperan depan rumah juga ambruk, ” keluhnya.

Pasangan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra didampingi Shinanta Orevuta Anggraeni saat di lokasi mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa Arif Rahman Hakim ini kesulitan untuk biaya operasional pasca operasi katarak di Rumah Sakit Karyadi Semarang. Oleh sebab itu pihaknya sebagai wakil rakyat Dapil tiga meliputi, Siwalan-Wonokerto – Wiradesa – Tirto memiliki kewajiban untuk bisa membantu masyarakat di dapilnya.

“Saya juga tadi memberi sedikit untuk ibu dan juga keluarga agar bisa menebus obat-obatan. Kemudian saya juga membantu untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan nanti untuk kontrolnya siap bantu full dari transportasinya nanti saya sediakan semua,” katanya.

“Jadi nanti ketika akan berobat tinggal berangkat saja, semua saya sediakan sehingga keluarga tidak pusing lagi mikir ke Semarang. Untuk obat-obatan yang tidak dicover nanti saya tanggung,” lanjutnya.

Sementara dengan melihat kondisi rumah yang tidak layak huni, Candra juga siap membantu supaya mendapatkan program pemugaran rumah. Karena kebetulan setiap anggota DPRD mempunyai pokok-pokok pikiran kalau memang rumahnya ini bisa memenuhi kriteria maka akan diusulkan pada pokok pikiran.

“Untuk rumah saya usahakan dan nanti saya prioritaskan. Karena di sini juga merupakan daerah pemilihan saya tentunya suatu kewajiban juga untuk bisa memperjuangkan agar rumah Ibu ini bisa layak ditempati,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang bocah penderita penyakit katarak, Arif Rohman Hakim (6) anak pasangan Riyanto – Wasriyah alamat Dukuh Ketepeng Rt 12/4 Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto butuh ukuran tangan para dermawan. Bocah berasal dari keluarga tak mampu tersebut butuh biaya operasional perawatan setelah menjalani operasi mata di Rumah Sakit Karyadi Semarang.

Meski warga sekitar sudah melakukan penggalangan dana untuk biaya pulang pergi kontrol atau perjalanan kontrol penyakit katarak, ternyata masih kurang. Beruntung ketua Rt setempat mau meminjami biaya dari uang kas RT. (Yon/RP)

  • Bagikan