Hendi Serahkan Santunan Kematian kepada 155 Ahli Waris, Segini Nilainya

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus berupaya agar Pemerintah Kota Semarang hadir dalam setiap fase kehidupan warganya dari lahir sampai meninggal.

Kali ini komitmen tersebut ditunjukkan dengan menyerahkan santunan kematian kepada 155 ahli waris di Aula Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, baru-baru ini.

Penyerahan santunan kematian tersebut untuk masyarakat di 4 kecamatan, yaitu Semarang Timur, Gayamsari, Pedurungan, dan Genuk.

Adapun santunan kematian yang diberikan tersebut menjadi bagian dari total santunan kematian tahap dua sebesar Rp 604.800.000 yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Sebelumnya untuk tahap pertama Pemerintah Kota Semarang juga telah menyerahkan santunan senilai Rp 614.400.000.

Bantuan duka ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Semarang terhadap warga miskin atau tidak mampu saat berduka. Hal itu sendiri tercantum sebagaimana amanat Peraturan Wali kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan sosial tidak terduga berupa santunan kematian bagi warga miskin, atau tidak mampu.

Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi itu menceritakan jika sebelumnya di Kota Semarang memang tidak ada santunan kematian. Namun saat ini Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap permasalahan masyarakat. Untuk itulah santunan kematian tersebut dirasa perlu untuk diberikan.

“Bantuan ini tidak banyak tapi alhamdulillah sudah meningkat dari tahun sebelumnya. Dari mulai tidak ada, kami upayakan dan dapat diberikan sebesar Rp 500 ribu, Rp 750 ribu, Rp 1 juta dan alhamdulillah saat ini Rp 1.200.000,” ungkap Hendi.

Di sisi lain Wali Kota Semarang tersebut juga menegaskan jika santunan yang diterima oleh ahli waris adalah tanpa potongan, untuk dirinya menekankan untuk masyarakat dapat segera melapor kepadanya jika ada biaya lain-lain atau potongan untuk biaya santunan kematian yang diterima. “Akan Saya jewer kalau ada potongan,” tegas Hendi.

Santunan duka ini adalah bagian dari berbagai program Kota Semarang untuk meringankan biaya hidup mulai dari kelahiran, pendidikan, kesehatan, hingga kematian.

“Jaminan kesehatan UHC memberikan kemudahan biaya dalam hal kesehatan, kontrol dan bersalin gratis kelas III. Untuk pendidikan, sekolah gratis dari TK hingga SMP negeri dan 10 TK, SD, SMP swasta, hingga bersiap untuk menggratiskan sekolah swasta di 2020,” terang Hendi.

Selain itu, masih ada program beasiswa, kredit wibawa dan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku usaha. Beban hidup di Kota Semarang juga diringankan dengan adanya program PBB gratis bagi rumah dengan NJOP maksimal Rp 130 juta, diskon 50-90 persen bagi pensiunan dan veteran pejuang.

Yang terbaru, Wali kota menggratiskan biaya makam untuk memperingan beban keluarga duka. Hendi memastikan bantuan dapat merata dirasakan seluruh warga miskin di Kota Semarang.

Penerima bantuan adalah warga miskin atau tidak mampu yang terdata pada Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2018. Hendi pun berharap apa yang diberikan Pemerintah Kota Semarang dapat memperingan sekaligus meningkatkan kemandirian warga masyarakat. (Sen)

  • Bagikan