Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.070 Gram Metamphetamine di Bandara Ahmad Yani Semarang
SEMARANG, RAKYATJATENG - Bea Cukai Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methampetamine dengan total bruto 2.070 gram yang disembunyikan di dalam Microwave (false compatement) di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas, Tjertja Karja Adil, petugas Bea Cukai Tanjung Emas berhasil mengamankan seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia berinisial V (18), penumpang Air Asia Flight dengan nomor penerbangan AK328 rute Kuala Lumpur-Semarang. Perempuan itu diamankan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Minggu (3/11/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Perempuan itu diamankan karena bertingkah laku mencurigakan petugas. "Atas kecurigaan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap badan dan barang bawaan yang bersangkutan," kata Tjertja Karja Adil di Semarang, Kamis (14/11/2019).
Dari hasil interogasi awal, penumpang mengaku turun di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan tujuan ke Kabupaten Pati untuk selanjutnya ke Kota Surabaya.
Hasil Citra X-Ray terhadap barang bawaannya, didapat sebuah oven/microwave. Setelah kemasan dibuka dan dilakukan pemeriksaan, pada lapisan atas dan bawah oven tersebut ditemukan kristal bening yang diduga metamphetamine. Barang itu dikemas dan disembunyikan dalam kantong plastik sebanyak 4 buah (dibagian atas), dengan berat bruto 1.138 gram dan 6 buah (dibagian bawah) dengan berat bruto 932 gram. Sehingga berat bruto total menjadi 2.070 gram.
Selanjutnya petugas melakukan pengujian awal menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas. Hasilnya, positif methampetamine dengan total bruto 2.070 gram.
"Atas temuan tersebut, petugas membawa pelaku ke Kantor Bea Cukai Tanjung Emas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahterimakan kepada tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah," imbuhnya. (Sen)