Densus 88 Tangkap Suami-Istri di Semarang

  • Bagikan
SEMARANG, RAKYATJATENG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di sebuah rumah di Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10). Dua terduga teroris yang diketahui berstatus suami istri itu ditangkap di rumah kontrakan yang masuk wilayah RT 001 RW 004 Kampung Kepoh sekitar pukul 07.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, pasangan suami istri yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial A (44) dan MH (44). Keduanya memiliki dua anak yang masih kecil. Tim Densus 88 juga turut mengamankan sejumlah barang dan dokumen dari lokasi itu. Ketua RW 004 Kepoh, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Muhammad Hafidzh membenarkan penangkapan terduga teroris yang tinggal di rumah kontrakan yang masuk wilayah RT 001 RW 004 Kampung Kepoh itu. "Tadi saya lagi di kebun, sekitar pukul 07.00 WIB saya diberi tahu Pak RT agar datang ke lokasi," katanya. Saat tiba di lokasi kejadian, kata Khafidz, banyak petugas polisi. Ia mengaku tidak terlalu mengenal pasangan suami istri yang ditangkap Densus 88 tersebut. "Tidak terlalu kenal, hanya beberapa kali bertemu," ucapnya. Hafidz mengaku penangkapan kedua warga pendatang itu cukup mengagetkan. Meski demikian, aksi aparat Densus 88 itu terbilang senyap karena tidak menimbulkan perhatian warga. "Yang datang (aparat) tadi banyak. Bawa sekitar 10 kendaraan. Keduanya langsung dibawa masuk ke dalam mobil," ujarnya. Sementara itu Fadholi yang tinggal tepat di depan rumah kontrakan terduga teroris, mengatakan, bahwa rumah tersebut baru ditinggali suami istri itu sekitar 2 bulan. Dia juga mengaku kaget jika tetangganya itu ditangkap atas kasus dugaan keterlibatan jaringan teroris. Hal itu dikarenakan sehari-hari mereka tak pernah menunjukkan sikap yang radikal. “Memang pasangan itu jarang bergaul karena baru menempati rumah itu sejak dua bulan terakhir,” ungkapnya. Fadholi menuturkan penangkapan itu berlangsung kondusif. Puluhan aparat yang datang ke rumah kontrakan tidak melakukan tindakan respresif. Mereka datang dengan didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat. “Suaminya (A) juga dibawa ke mobil tanpa perlawanan. Tidak diborgol juga. Hanya dikawal saat masuk mobil. Begitu juga dengan sang istri (MH),” tuturnya. (Sen)
  • Bagikan

Exit mobile version