Unisbank Semarang Buka Klinik Hukum Secara Cuma-cuma di Kelurahan

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan soal teknis persidangan, Fakultas Hukum (FH) Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang menyelenggarakan klinik hukum.

Rencananya klinik hukum dilakukan dalam bentuk konsultasi hukum secara cuma-cuma di kelurahan, pendidikan hukum di komunitas dan monitoring pengadilan.

Sebelum klinik hukum diselenggarakan, FH Unisbank menandatangani kerjasama dengan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa tengah. Penandatangan dilakukan di sela-sela pembekalan terhadap mahasiswa yang tercatat sebagai volunteer pada klinik hukum, Sabtu (5/10).

Hadir sebagai pemateri adalah koordinator PKY Jawa Tengah, Muhammad Farhan S.Sy MH.

Farhan dalam paparan materinya mengatakan, demi terwujudnya peradilan yang bersih, maka diperlukan peran serta masyarakat dalam mengawasi lembaga pengadilan.

“Hal ini tak lain untuk mempersempit ruang gerak mafia peradilan dan juga memastikan peradilan melaksanakan fungsinya menjaga kepastian dan keadilan hukum,” ujarnya.

Sementara Kepala Program Studi FH Unisbank Semarang, Adi Suliantoro SH.MH menuturkan, monitoring persidangan yang dilakukan oleh mahasiswa diharapkan menambah pengetahuan hukum acara.

Tak hanya itu, mahasiswa juga akan mendapatkan pengalaman untuk mengetahui bagaimana struktur hukum menerapkan hukum dalam menyelesaikan sengketa pada masyarakat.

“Setiap tahap persidangan mahasiswa akan hadir di persidangan. Dengan begini akan mengenal kasus-kasus nyata yang dihadapai masyarakat,” ujarnya.

Adi menambahkan, kerjasama dengan PKY Jateng diharapkan terus berkelanjutan.

“Tidak hanya sekadar memberikan pembekalan pada mahasiswa yang terlibat dalam klinik hukum. Lebih dari itu diharapkan memberikan masukan positif terhadap kurikulum pendidikan hukum pada FH Unisbank,” imbuhnya. (sen)

  • Bagikan