Walikota Semarang Mendukung Pencegahan Korupsi

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menandatangangi Peraturan Bersama Pendidikan Anti Korupsi di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Jumat (27/9). Dalam kesempatan tersebut hadir secara langsung Waki Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Kegiatan itu sendiri menjadi salah satu upaya KPK untuk fokus dalam pencegahan korupsi, yaitu dengan melibatkan kepala daerah untuk mendorong budaya antikorupsi sedini mungkin.

Salah satu langkah nyata yang disepakati adalah melalui upaya memasukkan mata pelajaran antikorupsi ke dalam sistem pendidikan, mulai dari sekolah dasar, sekolah lanjutan, sekolah menengah hingga perguruan tinggi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya menyebutkan, bahwa pihaknya kini tak lagi ingin dikenal sebagai pemberantas dan penangkap koruptor, melainkan akan selalu hadir dalam upaya pencegahan korupsi.

Dengan begitu, harapannya akan terbentuk karakter dan nilai anti korupsi dalam diri anak, baik melalui pendidikan formal maupun lingkungannya.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” katanya.

Tak hanya itu, KPK pun menggunakan sarana bus yang digunakan untuk KPK bisa hadir di tengah masyarakat, guna mendorong upaya pencegahan korupsi. Sehingga tak ada lagi kerugian besar negara akibat korupsi.

“Sudah 4 bulan perjalanan bus KPK, kini tiba di Surakarta. Bus ini merupakan representasi KPK di daerah. Kehadiran KPK utamanya untuk mendorong upaya pencegahan. Karena tugas KPK tidak hanya penindakan,” lanjut Alex.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun menyatakan komitmennya bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk sepenuhnya mendukung pencegahan korupsi, yaitu dengan memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah di Kota Semarang.

“Kita tahu bahwa korupsi adalah masalah kronis yang harus kita cegah dan berantas bersama. Saya sepakat jika pendidikan antikorupsi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, hal ini akan memberikan pengaruh lebih besar di dalam upaya menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada calon-calon pemimpin masa depan bangsa,” ujar Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut.

Lebih lanjut Hendi menngungkapkan, jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal pencegahan korupsi. Di antaranya pelaporan tentang harta kekayaan pejabat secara berkala, pembentukan tim sapu bersih pungutan liar, serta mempermudah aduan masyarakat melalui Lapor Hendi dan call center 112.

Tidak hanya itu saja, sejumlah inovasi juga dilakukan untuk mempersempit peluang-peluang tindak pidana gratifikasi dan korupsi. Seperti misalnya meluncurkan aplikasi perizinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem Online, serta pengurusan administrasi kependudukan. (sen)

  • Bagikan