Giliran Tiga ASN di Kudus Diperiksa KPK

  • Bagikan
Gedung KPK.
KUDUS, RAKYATJATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap ASN di Pemkab Kudus, Jawa Tengah. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil. Kali ini, giliran tiga ASN yang diperiksa. Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus Joko Susilo, dan Subchan. Selain tiga ASN, ada juga pihak lain yang dipanggil KPK sebagai saksi hari ini. Mereka terdiri dari beberapa pihak swasta. Sekda Kudus Sam'ani Intakoris membenarkan bahwa dari ASN di Kudus kembali diperiksa oleh KPK hari ini. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil. "Iya, ada tiga ASN yang dipanggil KPK,” katanya. Sebelumnya, KPK telah melakukan penahan terhadap Muhammad Tamzil. Tamzil ditahan bersama dua tersanga lainnya atas dugaan jual beli jabatan. Yakni Staf Khususnya Agus Suranto dan Plt Sekdin DPPKAD Kabupaten Kudus Ahmad Sofyan. [jie/rmoljateng]
  • Bagikan

Exit mobile version