Polisi Buru Eks PRT yang Kenalkan Istri Muda dengan Pembunuh Bayaran

  • Bagikan
Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili di Jalan Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05 Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Istimewa)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan keji di di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang didalangi oleh istri muda AK. Polisi tengah memburu sosok mantan pembantu AK beserta suaminya, yang berperan mengenalkan tersangka dengan dua eksekutor pembunuhan.

“Mantan pembantu dan suami pembantu itu masih kita cari, masih diburu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (28/8).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, hingga kini, mantan pembantu AK dan suaminya belum diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, pengejaran masih dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan. “(2 pelaku) belum tertangkap. Masih dalam pengejaran tim kita,” kata Suyudi.

Suyudi menyampaikan, status hukum kedua buronan itu berpotensi bisa naik menjadi tersangka. Apabila ditemukan keterlibatan dalam pemufakatan jahat dalam kasus ini. “Ya bisa jadi tersangka (mantan pembantu serta suaminya) walau tentunya nanti akan dilihat dari hasil sidik,” tegasnya.

Diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B2983SZH, Minggu (25/8). Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, 54 dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan sementara yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, AK, 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan racun dan miras.

Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, KV dibekap hingga tewas. Tersangka AK merupakan istri dari ECP. Sedangkan KV anak tirinya. Dua tersangka ini merupakan otak pembunuhan keji terhadap korban. (JPC)

  • Bagikan