Bawaslu Kudus Gagas Buka program Sekolah Demokrasi

  • Bagikan

KUDUS, RAKYATJATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggagas sekolah demokrasi untuk mendorong masyarakat Kudus, terutama yang memiliki hak pilih untuk aktif berperan menjadi pemantau Pemilu.

Menurut Anggota Bawaslu Kudus Eni Setyoningsih saat menjadi pembicara pada rapat koordinasi dengan mitra kerja di Hotel Griptha, Kudus, Selasa (27/8), dengan digelarnya sekolah demokrasi juga bertujuan untuk membiasakan dalam praktik demokrasi sebagai pemilih yang baik dan berintegritas.

Selain itu, kata dia, sekolah demokrasi tersebut juga untuk menyongsong Pemilu yang akan datang.

Sementara sasaran peserta sekolah demokrasi, yakni warga Kudus yang memiliki hak pilih atau pelajar SMA dan sederajat se-Kabupaten Kudus yang memiliki hak pilih.

“Kami juga akan menawarkan kepada mahasiswa perguruan tinggi di Kudus serta komunitas di Kudus untuk ikut sekolah demokrasi,” ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan sekolah demokrasi, maka Bawaslu Kudus dalam waktu dekat juga akan menyiapkan kurikulum sekolah demokrasi, menyesuaikan panduan sekolah pengawasan yang digagas oleh Bawaslu Provinsi.

Jika sudah siap, maka Bawaslu Kudus akan mengumumkannya kepada masyarakat luas telah dibuka kelas sekolah demokrasi di Kantor Bawaslu Kudus.

“Bagi mereka yang bekerja, harus mendapatkan izin dari kantor atau perusahaannya,” ujarnya.

Ia memastikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan sistem pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah dengan pemilu legislatif.

Untuk itu, kata dia, ketika mengikuti sekolah demokrasi akan mengetahui perbedaan tersebut karena materi yang diajarkan nantinya juga terkait regulasi tata aturan tentang sistem pemilihan kepala daerah yang berbeda dengan sistem Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Materi lainnya, yakni tentang pengetahuan tentang sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia, pengetahuan tentang kepemiluan, pengetahuan tentang proses tahapan Pemilu, tentang penyelenggara Pemilu, pengetahuan tentang pencegahan dan proses penanganan pelanggaran pemilu, pentingnya menjadi pengawas pemilu partisipatif, dan materi tentang regulasi pemantauan pemilu yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 4/2018.

Digelarnya sekolah demokrasi, sekaligus memanfaatkan masa jeda anggota Bawaslu Kudus selama 3,5 tahun untuk menyongsong Pemilu 2024.

Selain sekolah demokrasi, Bawaslu Kudus juga akan menyusun program kegiatan lain yang bermanfaat untuk masyarakat demi menyongsong Pemilu 2024 sehingga pelaksanaannya jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya.

“Masa jeda tersebut juga akan kami manfaatkan untuk sosialisasi pengawasan Partisipatif dengan berbagai macam cara,” ujarnya.

Pembicara lainnya, yakni Kasmian dan Bahruddin yang sama-sama anggota Bawaslu Kudus dengan materi yang disampaikan, yakni terkait evaluasi pengawasan partisipatif dan evaluasi Pemilu 2019. (Ant)

  • Bagikan