Hanura Jateng Usul Pileg Sistem Tertutup, Ini Alasannya

  • Bagikan
Bambang Raya Saputra (foto: rmoljateng)

SEMARANG, RAKYATJATENG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Tengah mengusulkan perubahan sistem pemilu legislatif menggunakan sistem tertutup.

“Sesuai UU Pemilu, yang dicoblos itu partai politik bukan orang,” kata ketua DPD Hanura Jateng, Bambang Raya Saputra, Selasa (27/8), seperti dilansir RMOLJateng.

Ia mengatakan, selain tidak sesuai undang-undang, menurutnya pileg dengan sistem terbuka tidak adil.

Bambang mencontohkan, tidak adil ketika ada orang di luar partai mendadak jadi karena punya uang.

Sedangkan pengurus partai yang sudah menghabiskan tenaga dan biaya justru tidak jadi.

“Kalau tidak pernah berbuat sesuatu untuk partai ya kecintaan pada partai akan kurang. Kalau sudah jadi mungkin akan melakukan berbagai upaya yang tidak mengindahkan partai,” tuturnya.

Selain itu, ia juga berharap pemilu legislatif dan pilpres tidak dilakukan secara serentak.

Di sisi lain, dari sisi internal partai, dia berharap ada perubahan yang dilakukan pengurus Hanura pusat.

Selama ini ada ganjalan terkait pembagian kewenangan antara anak cabang, DPC, DPD dan DPP.

“Selama ini kewenangan SK anak cabang langsung DPD, sedang SK DPC langsung pusat. Hal iniĀ  membuat kurang nyaman. DPD tidak punya kewenangan ke DPC,” tambahnya.

Ia berujar hal itu membuat kewibawaan organisasi kurang. Sebab, pengurus DPC bisa tidak menghargai DPD. [jie/rmoljateng]

  • Bagikan