OTT Jaksa Kejari Jogjakarta, KPK Ringkus 4 Orang dan Segel 2 Lokasi

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (jpc)
JAKARTA, RAKYATJATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogjakarta. Dari operasi senyap itu, empat orang telah diringkus. Selain itu, dua lokasi pun ikut disegel. “Empat orang itu saat ini dilakukan proses pemeriksaan di Polresta Surakarta, Solo,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selasa (20/8). Adapun keempat orang tersebut terdiri atas unsur jaksa, pegawai negeri sipil (PNS), dan pihak swasta. Lalu anggota Satgas KPK juga melakukan penyegelan terhadap dua lokasi. Yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum Jogjakarta dan kantor dari pihak unsur swasta. “Jadi ada dua lokasi yang diamankan dengan KPK lines. Dinas PU-nya di sana dan juga ada rekanan yang kami beri KPK lines,” ucap Febri. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 100 juta. KPK menduga telah terjadi tindakan suap dalam proyek Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Terkait proyek yang ada di Dinas PU Jogja yang diawasi atau didampingi oleh TP4D tersebut,” ungkap Febri. Lebih jauh mantan peneliti ICW itu mengatakan, untuk memastikan keterlibatan jaksa, pihaknya pun melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung. KPK akan menentukan status hukum orang yang diamankan dalam OTT setelah melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam. “Tentu ada waktu 24 jam ya untuk kemudian menentukan status hukum dari perkara ini,” jelas Febri. (JPC)
  • Bagikan

Exit mobile version