80 Koperasi di Batang Mati Suri

  • Bagikan
Wabup Suyono saat memberi sambutan pada acara peringatan hari Koperasi tingkat Kabupaten Batang. (Dok istimewa)

BATANG, RAKYATJATENG – Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Batang, hingga saat ini tercatat ada 236 koperasi. Namun dari jumlah tersebut yang masih beroperasi hanya 150, sedangkan 80 diantaranya dalam keadaan mati suri.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Suyono saat membuka sarasehan dalam rangka HUT Koperasi ke 72 Tahun 2019 tingkat kabupaten di Pendopo Kantor Bupati setempat, Selasa (30/7/2019).

“Untuk koperasi yang saat ini lagi mati suri, Pemkab akan melakukan pendekatan guna dilakukan pembinaan. Saat ini ada 70 koperasi yang sudah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) yang diterbitkan oleh Kementerian koperasi, adapun koperasi yang dinyatakan sehat sebanyak 71,” jelas Wabup Suyono.

Wabup Suyono menjelaskan, lembaga keuangan seperti koperasi seharusnya melaksanakan ketentuan Undang Undang Nomor 25 tahun 1992, yakni melaksanakan kegiata tahunan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Jadikan Koperasi menjadi soko guru perekonomian masyarakat, maka diperlukan pengurus koperasi yang berintegritas dan konsisten. Pengurus koperasi itu harus mempunyai tiga sifat yaitu Jujur, Konsisten dan Berani,” jelas Suyono.

Tanpa adanya pengus yang jujur dan memiliki integritas, lanjut Wabup, koperasi akan mengalami kolaps dan akuntabilatas serta transparansinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga jauh dari arah dan tujuan koperasi untuk mensejahterakan semua anggotanya.

“Pengurus harus konsistensi dan berani bersikap serta menolak intimidasi dari pihak luar dan juga kepentingan lainya. Ini demi tegaknya kemajaun dan keselamatan koperasi itu sendiri,” tandas Suyono. (red/hmb/RP)

  • Bagikan