Ubah Pola Pikir, Kejaksaan Agung Turun Menyapa Masyarakat

  • Bagikan
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, Dr. Jan S. Maringka.

JAKARTA, RAKYATJATENG — Kejaksaan Agung intens menggulirkan program “Jaksa Menyapa” untuk mengajak masyarakat mengubah pola pikir agar mampu menurunkan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, Dr. Jan S. Maringka, menerangkan bahwa program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu bentuk komitmen penegakan hukum.

“Inilah yang kita sebut kita komitmen bersama-sama sebagai sebuah keberhasilan penegakan hukum,” tutur Jan S. Maringka, Rabu, 24 Juli.

Terkait dengan tujuan perubahan pola pikir masyarakat, menurut Jan S. Maringka, intel bukan lagi yang menakutkan, tapi intel yang menyatukan, menimbulkan rasa aman, dan mampu merubah imej dari kejaksaan bukan lagi sekadar menahan dan menangkap orang, tapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Ada program-program yang sifatnya bukan lagi defensif, sekali lagi penegakan hukum bukan lagi menangkap, tapi kita juga mengajak masyarakat sadar hukum khususnya dengan program-program yang ada,” sambung Jan S. Maringka.

Untuk itu, lanjut JAM Intelijen itu, pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung tahun 2017 telah diluncurkan Program Jaksa Menyapa bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI), mulai Januari 2018. “Program tersebut disiarkan setiap hari Kamis untuk skala nasional,” jelasnya.

Selain itu, ada juga Situs Jaga Negeri, sebuah situs yang isinya kegiatan-kegiatan unggulan yang menjadi pintu masuk publik mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan kejaksaan saat itu. Karena itu didalamnya ada menu-menu yang penting, ada tentang TP4, tentang Tabur (Tanggap Buronan) 31.1. Melalui Situs Jaga Negeri ini, masyarakat juga bisa melaporkan adanya potensi untuk memecah belah NKRI.

Situs “Jaga Negeri” diharapkan bisa menjadi pintu masuk dari masyarakat untuk melaporkan deteksi dini dari kejahatan.

“Kalau tidak ada partisipasi dari masyarakat informasi dari masyarakat maka akan sulit bagi kita, karena jumlah kita hanya puluhan ribu di seluruh Indonesia. Dengan adanya program-program ini harapannya bagaimana bisa kita menjaga dan membela keutuhan NKRI ini, bisa membantu persatuan dan kesatuan,” ucap Jan S. Maringka.

Ada pula situs “Tabur 31.1”. Tabur ini merupakan program tangkap buronan. Dalam situs ini, masyarakat bisa dengan mudah melihat hukum dan tugas-tugas kejaksaan.

Dari kacamata berbeda, Dirjen IKP selaku Ketua Umum Badan Koordinasi Humas Pemerintah (Bakohumas), Rosarita Niken Widiastuti, mengapresiasi program “Jaksa Menyapa Rakyat” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung maupun kejaksaan seluruh Indonesia bekerja sama dengan RRI.

“Kejaksaan Agung memilih RRI untuk program jaksa menyapa rakyat itu karena RRI sampai ke pelosok-pelosok negeri,” kata Niken.

Ia menilai, program- program kejaksaan sangat bagus sekali disosialisasikan melalui program Jaksa Menyapa Rakyat karena ini merupakan kegiatan yang informatif, tetapi juga merupakan kegiatan yang bersifat inovatif.

“Dengan adanya jaksa menyapa rakyat ini masyarakat akan semakin tahu apa tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan. Di samping itu juga masyarakat melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyakarat,” ujar Niken. (***/yon)

  • Bagikan