Meninggal, Caleg Terpilih Tetap Ditetapkan oleh KPU

  • Bagikan

BATANG, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah masih menetapkan seorang calon anggota legislatif terpilih dari Partai Golkar Sri Umami meskipun yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan, mengatakan Sri Umami ditetapkan sebagai caleg terpilih pada acara “Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Partai Politik dan Caleg Legislatif Pemilu 2019” yang telah dilaksanakan pada Senin (22/3) malam.

“Caleg terpilih Sri Umami dari Partai Golkar memperoleh suara sah sebanyak 7.306. Yang bersangkutan menduduki peringkat pertama di Daerah Pemilihan (Dapil) V,” katanya di Batang, Selasa (23/7).

Ia mengatakan setelah penetapan hasil suara dan perolehan suara terpilih, maka parpol harus mengirimkan surat pergantian calon terpilih apabila ada salah satu caleg yang meninggal dunia.

Kemudian, kata dia, KPU, selanjutnya akan melakukan proses pergantian calon terpilih sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Jika ada informasi terkait adanya calon terpilih yang meninggal dunia, maka kami akan melakukan klarifikasi pada parpol. Akan tetapi hingga acara penetapan caleg terpilih, belum ada surat masuk (pengurus Golkar) terkait adanya pergantian calon terpilih,” katanya pula.

Menurut dia, paling lambat 14 hari setelah menerima surat pergantian calon terpilih dari partai politik, maka KPU segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan pengganti calon terpilih hasil penggantian hasil Pemilu 2019.

“Kami masih menunggu surat pergantian (caleg) dari Golkar karena caleg terpilih Sri Umami meninggal dunia,” katanya pula.

Pada rapat pleno tersebut, menyebutkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggeser posisi PDIP sebanyak 10 kursi, PDI Perjuangan (8), Partai Golkar (8), PPP (5), Gerindra (5), Partai Hanura (2), Partai Demokrat (2), PAN (2), Partai NasDem (2), dan PKS (1).

(Ant)

  • Bagikan