Berkas 249 Perusuh 21-22 Mei Sudah P21, 207 Ditangguhkan Penahanannya

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5) malam. (SALMAN TOYIBI / JAWA POS)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Proses hukum terhadap perusuh aksi 21-22 Mei terus dilakukan. Setelah sebelumnya total tersangka mencapai 447 orang, ternyata polisi kembali menambah daftar tersebut menjadi 456. Angka itu didapat dari hasil pengembangan kasus.

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penambahan 9 orang tersangka didapat berdasarkan pendekatan face recognation. Hasil rekaman visual itu menunjukan mereka turut aktif dalam kerusuhan di Asrama Brimob Polri di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Dari bukti-bukti visual itu, memberikan petunjuk bahwa orang ini berada di TKP dan aktif melakukan penyerangan terhadap Asrama Brimob kemudian petugas,” ujar Asap di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Adapula tersangka yang mendapat penangguhan penahanan dari penyidik. Jumlahnya 207 orang. Pertimbangannya atas berbagai hal. Mulai dari adanya jaminan, dan sikap kooperatif tersangka menghadapi proses hukum.

“Kan ada sebuah penilaian subjektif di situ, apabila yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, juga tidak merusak barbuk dan ada penjaminnya dari keluarga, atau pengacaranya itu bisa kita lakukan itu,” terang Asep.

Sedangkan sebanyak 249 tersangka proses hukumnya telah dinyatakan P21 atau lengkap. Untuk kemudian dilanjutkan pada penyidikan tahap 2. Berupa pelimpahan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan. “Selebihnya dari 207 itu, itu merupakan tersangka yang sudah kita berkaskan,” pungkasnya.

Diketahui, kerusuhan terjadi disejumlah titik di DKI Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Diantaranya, di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, dan di Slipi. Insiden pecah setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil hitung resmi pemilu 2019.

Akibat kerusuhan ini, 9 orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya mendapat perawatan. Polisi juga telah menetapkan 456 orang sebagai tersangka yang diduga berperan menjadi provokator aksi. Kerusuhan ini juga menimbulkan sejumlah fasilitas umum.

(JPC)

  • Bagikan