Ayah Sering Gituin Anak Kandung saat Istri di Rumah, Kini Sang Anak Berbadan Dua
TANAH LAUT, RAKYATJATENG - MJ harus merasakan pengapnya hotel prodeo karena tega menggauli putri kandungnya, Mawar.
Pria 44 tahun itu sudah ditangkap di wilayah Gambut, Kabupaten Banjar, atas laporan istrinya.
Dalam reka ulang yang digelar Polres Tala, Kalimantan Selatan, Jumat (5/7), MJ diketahui mencabuli Mawar di rumahnya di Kecamatan Pelaihari.
MJ tidak hanya sekali menggauli Mawar, tetapi berulang kali. Dia melakukannya sejak akhir 2017.
Ayah sontoloyo itu sering mencabuli putri kandungnya meskipun istrinya sedang berada di rumah.
“Saya melakukannya di kamar anak,” ujar MJ.
Dia mengaku nekat menggauli Mawar karena berahinya tidak tersalurkan pada istrinya.
“Saya takut istri hamil lagi,” ucap ayah 4 anak itu.
Perbuatan bejat MJ membuat Mawar kini berbadan dua. MJ mengaku sangat menyesal sudah menghamili Mawar.
“Istri yang pertama mengetahui anak saya hamil,” kata MJ.
Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ard/by/bin/jpnn)