KENDAL, RAKYATJATENG – Pilkada serentak tahun 2020 di Jawa Tengah akan diikuti sebanyak 21 kota dan kabupaten, salah satunya Kendal. Untuk penyelenggaraan pesta demokrasi yang dijadwalkan pelaksanaannya di Bulan September tahun depan tersebut, KPU Kendal telah mengajukan anggaran sebesar Rp 35,7 miliar ke pemerintah daerah.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah pengajuan anggaran sebesar itu bisa terakomodir atau berkurang karena masih ada pembahasan kembali di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tim akan mengkaji kembali proposal anggaran yang kita berikan. Pastinya di proposal itu kita menyesuaikan indeks tahun ini sebagai dasar yang tentunya agak berbeda dibanding tahun 2015 lalu,” katanya, belum lama ini.
Terkait tahapan pilkada, menurut Hevy masih belum belum selesai digodok di KPU RI dan masih dalam proses uji publik. “Kita tunggu saja tahapan detail dan tepat waktunya yang dikeluarkan melalui PPKU dari KPU RI,” imbuhnya.
Dijelaskan, pada Pilkada 2015 lalu, anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sebesar Rp 22 miliar dari total pengajuan Rp 24 miliar.
Pengurangan pagu itu menyusul kontestasi pilkada yang hanya diikuti dua pasangan calon. Sedangkan untuk Pilkada 2020, melihat komposisi dari Pemilu, diperkirakan ada tiga calon untuk partai, dan dua dari independen.
Namun demikian, kemungkinan itu masih bisa berkembang, tergantung dinamika politik menuju pencalonan nanti. “Pastinya, setiap ada sisa anggaran kita kembalikan ke Pemda,” tukasnya.
Untuk Pilkada 2020, lanjut Hevy, jika alokasi pagu anggaran tidak sesuai dengan proposal, maka KPU KPU harus bisa melaksanakan anggaran yang sudah disediakan Pemda. Pihaknya berharap Pemda bisa menfasilitasi proses ini.
“Karena yang paling besar ada di honorarium dan juga fasilitas kampanye yang kita berikan pada calon. Lalu ada pengadaan, yang tentunya harus menyesuaikan dengan indeks sekarang,” tukas Hevy. (lid/RP)