Di Eropa, Seluruh Mobil Listrik Wajib Punya Suara
SEMARANG, RAKYATJATENG - Demi menyambut era kendaraan listrik, baru-baru ini negara-negara di Eropa telah mengeluarkan kebijakan baru, di mana semua mobil listrik yang akan beroperasi harus memiliki suara.
Pasalnya mulai hari ini (1/7), semua kendaraan listrik khususnya roda empat baru di Uni Eropa harus dilengkapi dengan perangkat pemancar kebisingan (Acoustic Vehicle Alert System/ AVAS) yang aktif ketika kendaraan melaju di bawah 19 km/jam.
Dilaporkan Engadget, Senin (1/7), dengan hadirnya sistem tersebut, memungkinkan pejalan kaki dan pengendara sepeda lainnya dapat mengetahui jika berada di dekatnya ada kendaraan, sehingga bisa meningkatkan keamanan.
Sistem AVAS itu sendiri bukanlah suara menggangu, tetapi suara yang lebih mirip harmoni alat musik. Ini bisa menghentikan penyeberangan jalan ketika ada pengemudi yang kurang perhatian.
Nantinya, seluruh kendaraan listrik baru, termasuk yang sudah ada harus dilengkapi pemancar pada 2021. Mobil yang sudah ada saat ini akan mendapatkan retrofit.
Regulasi ini memungkinkan akan menyenangkan bagi semua orang. Charity Guide Dogs dan pendukung aksesibilitas lainnya meminta agar mobil listrik dapat mengeluarkan suara ketika melaju dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, suara ini dapat meningkatkan keamanan dan membantu kendaraan listrik agar diterima oleh masyarakat yang menghawatirkan keselamatan. (mg9/jpnn)