Pelayanan Publik Yang Baik Perlu Dukungan Inovasi dan Kerjasama

  • Bagikan

BREBES, RAKYATJATENG – Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Wakil Bupati Narjo SH MH menegaskan, untuk dapat memberi pelayanan publik terbaik, perlu dukungan inovasi dan kerja sama daerah. Namun demikian, inovasi dan kerjasama  daerah perlu pertimbangan efesiensi dan efektivitas pelayanan publik yang saling menguntungkan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH pada Bintek dan Sosialisasi Sistem Kerjasama Daerah (SIMKERDA) di ruang rapat Operasional Room (OR) Bupati Brebes, Senin (24/6).

Menurutnya, kerja sama daerah dapat optimal tiada lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat . Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah, disebutkan bahwa kerja sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

“Untuk itu, saya berharap kepada peserta bintek untuk menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan para narasumber agar dapat memahami dan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan,”harapnya.

Panitia Penyelenggara, Yuta Sugihyarti SH menjelaskan, pihaknya mendukung kesuksesan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki kemampuan yang baik dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya. Antara lain kemampuan mengaplikasikan Simkerda atau sistem informasi MoU dan perjanjian kerja sama daerah,

Aplikasi ini dibuat untuk semakin mempermudah SKPD dalam melaksanakan kesepakatan bersama maupun perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Yang bertujuan memberikan informasi terkait penyusunan draft kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama sesuai peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah. Mengingat belum semua SKPD memahami secara benar tentang aturan dan tahapan kerja sama daerah maupun pihak ketiga.

Paparan disampaikan Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah Danang Purwanto SE MSi dan  Tim IT pembuatan Aplikasi SIMKERDA Iqbaal Harits Maulana. (hms/yon)

  • Bagikan