Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi Meninggal Usai Jalani Persidangan
RAKYATJATENG – Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dilaporkan meninggal dunia usai menjalani persidangan, Senin (17/6) di Mesir. Dilansir dari Al Jazeera yang mengutip tayangan TV milik pemerintah Mesir, Mursi sempat pingsan sebelum dinyatakan meninggal dunia di pengadilan kriminal Kairo.
Mursi disebutkan sempat menjalani sidang seperti biasa. Mursi pingsan sesaat setelah berbicara di hadapan para hakim. ’’Dia bicara selama 20 menit dengan penuh semangat lalu pingsan. Dia kemudian dibawa ke ruamah sakit dan meninggal,’’ ujar sumber di pengadilan.
Mursi meninggal pada usia 67 tahun disaat harus menghadapi serangkaian sidang. Al Jazeera menyebutkan kalau Mursi bersama 23 orang lainnya disidang atas tuduhan berkolaborasi dengan hamas. Saat pingsan, hakim sempat memutuskan agar persidangan ditunda dan dilanjutkan esoknya.
Untuk informasi, Mursi sebenarnya menjadi presiden Mesir yang sah pada 2011. Itu adalah pemilu demokratis setelah revolusi Mesir. Namun, dia hanya menjabat setahun dari masa jabatan seharusnya yakni empat tahun. Mursi lantas digulingkan setelah adanya protes massal dan kudeta militer pada Juli 2013.
Posisinya makin tidak bagus karena Ikhwanul Muslimin yang mendukungnya dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Sejak digulingkan, Mursi sudah menjalani berbagai proses persidangan. Seperti tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap pengunjuk rasa pada 2012 yang membuatnya divonis 20 tahun penjara pada 2015.
Tidak hanya itu, pada 2016 dia juga dijatuhi hukuman 25 tahun karena dituduh melakukan spionase terhadap Qatar. Pada akhir 2017, daftar hukumannya bertambah menjadi tiga tahun karena dianggap menghina pengadilan.
Mursi sempat dilaporkan terancam menghadapi kematian dini karena kondisi penjara yang sangat tidak layak. The Guardian menyebut kondisi kurungan Mursi bisa dikategorikan dalam penyiksaan yang bisa berujung pada kematian dini. Apalagi, Mursi juga memiliki riwayat kesehatan yang buruk.
Mursi disebut memiliki penyakit hati dan ginjal, yang diperburuk dengan diabetes. Laporan itu disampaikan oleh Detention Review Panel (DRP) dari parlemen dan pengacara Inggris yang dimintai bantuan oleh keluarga Mursi. Laporan DRP menyatakan kalau Mursi tidak menerima perawatan medis yang semestinya.
(JPC)