Mangkir Upacara Hari Pancasila, Tunjangan Kinerja ASN Bakal Dipotong

  • Bagikan
ASN mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan KSN Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (1/6). (Sabik Aji Taufan/jpc)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar upacara Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6) pagi. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB, dan diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lembaga tersebut. Dalam upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Pantauan di lokasi, lapangan kantor BKN terlihat dipenuhi oleh ASN, sekalipun sudah dalam masa libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Tiga ASN dalam kesempatan ini turut diberi penghargaan tanda jasa Satya Lencana Karya Satya.

Kepala BKN, Haria Satya Wibisana dalam pidatonya mengingatkan para ASN untuk bisa lebih memaknai arti Indonesia. Dikatakannya, bumi pertiwi tidak bisa dimaknai sebagai tempat tinggal, tempat mencari makan atau hanya tempat kelahiran. Melainkan harus lebih mendalam daripada itu.

“Jika saya ditanya Indonesia adalah saya, saya adalah Indonesia. Kita semua Indonesia semua beragam bermacam-macam suku, agama, ras dan budaya. Itulah anugrah dari Allah SWT,” kata Bima di lapangan Kantor BKN Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (1/6).

Selain upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, KSN juga turut merayakan hari jadinya dalam upacara kali ini. Sebab terhitung pada Jumat (31/5), KSN sudah memasuki usia 71 tahun.

Sementara itu, sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila, semua ASN harus mengingat bagaimana sejarah pendiri bangsa menciptakan ideologi negara ini. Sehingga Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Hari Lahir Pancasila penting untuk merefleksikan kita ke pendiri negara yang membuat Pancasila sehingga Indonesia menyatu sebagai bangsa,” tegas Bima.

Pentingnya memperingat Hari Lahir Pancasila membuat semua ASN diwajibkan menggelar upacara. Sekalipun sudah memasuki hari libur. Bahkan ada sanksi berat bagi yang tidak mengindahkan intruksi tersebut. Oleh karena itu semuanya diwajibkan melaksanakannya.

“Semuanya upacara baik yang cuti maupun tidak cuti. Yang cuti upacara di daerah masing-masing di kantor yang paling dekat dengan tempat tinggalnya,” ungkap Bima.

Sementara itu, bagi ASN yang membandel atau mangkir dari upacara, akan dikenakan aturan mainnya sendiri. Yakni ada sanksi berupa teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja. “Saya kira tidak terlalu berat maksimum 2 persen saja ini untuk mendisplinkan ASN,” tambah Bima.

Lebih lanjut, Bima mengatakan, bagi ASN di instansi pusat yang melaksanakan upacara di daerah harus melampirkan bukti. Bisa berupa foto selfie di lapangan upacara. Kemudian dikirim ke atasan masing-masing untuk diteruskan secara berjengjang hingga level pimpinan.

Dia juga turut mengingatkan agar ASN tepat waktu saat kembali masuk kerja, yaitu pada 10 Juni mendatang. Apabila mangkir, maka sanksi juga akan dikenakan dengan maksimam 2 persen lagi potongan tunjangan kinerja. Sehingga jika bolos upacara Hari Lahir Pancasila dan telat masuk kerja potongan menjadi 4 persen.

“Kalau ada yang belum masuk mungkin akan ada teguran atau potongan tunjangan kinerja 2 persen, ditambah 2 persen lagi jadi 4 persen,” pungkas Bima.

(JPC)

  • Bagikan