Tim Hukum Prabowo-Sandi Klaim Siap Berikan Kejutan di Sidang Sengketa Pilpres

  • Bagikan
Tim Hukum BPN prabowo-Sandi Siap Berikan Kejutan di Persidangan MK pada tanggal 14 Juni 2019. (Dery/jpc)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Calon wakil presiden (Cawapres) 02 Sandiaga Uno meyakini, bukti yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan alat bukti yang valid. Keyakinan itu juga diperkuat Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Nicolay Apriliando.

Nicolay mengatakan, timnya sudah hampir final menyiapkan segala sesuatu yang akan dibawa pada sidang perdana di MK pada tanggal 14 Juni 2019. Termasuk bukti-bukti yang disebut menguatkan adanya indikasi kecurangan terstruktur sistematis dan masif.

“Kami tidak ingin memberikan alat bukti abal-abal. Kami tetap mempertahankan itu semua dengan alat-alat bukti yang valid,” kata Nicolay saat acara buka puasa bersama Sandiaga Uno di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru Jakarta, Rabu (29/5).

Pria yang akrab disapa Nico itu pun juga menyinggung soal cibiran sejumlah pihak yang menyebut jika pihaknya minim akan alat bukti. Nyinyiran itu lantaran tim kuasa hukum hanya menyerahkan 51 alat bukti kepada MK.

“Kami sebetulunya tidak hanya memiliki 51 alat bukti, kami punya cukup valid dan cukup banyak. Kami juga bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. Karena itu kami ingin meminta kepada MK untuk memerintahkan audit forensik terhadap IT KPU juga,” ujarnya.

Dia mengatakan, tidak mau membeberkan satu per satu terkait bukti apa yang akan diberikan ke persidangan MK. Nico bilang, tim kuasa hukum BPN akan menyiapkan sejumlah kejutan di persidangan MK.

“Saat pembuktian di persidangan nanti, teman-teman bisa lihat sendiri. Pasti akan tercengang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nico meminta, seluruh pihak terutama pejabat tinggi negara untuk memberikan pernyataan yang menyejukan. Sebaliknya, bukan malah memprovokasi serta menakut-nakuti masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan represif.

(JPC)

  • Bagikan