Ini Langkah KPID Jateng untuk Tangkal Berita Bohong

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Setelah melalui upaya bertahun-tahun, pemerintah akhirnya menetapkan secara resmi peringatan Hari Penyiaran Nasional yang jatuh pada 1 April. Selama ini, meski selalu diperingati sejak 2010, peringatan tersebut seperti tidak diakui negara.

“Kami ada kabar gembira. Presiden Joko Widodo sudah menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional melalui keputusan presiden. Keputusan tersebut ditandatangani pada tanggal 30 Maret. Perjuangan yang salah satunya dari Jawa Tengah untuk menetapkan hari penyiaran, akhirnya berhasil,” kata Komisioner KPID Asep Cuwantoro saat beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono, di ruang kerja Sekda, Rabu (29/5/2019).

Untuk memperingati Hari Penyiaran Nasional bertema “Penguatan Kearifan Lokal di Era Disrupsi Digital,” lanjut Asep, KPID Jateng memiliki beberapa agenda yang akan diselenggarakan mulai 16 Juni mendatang. Salah satunya pencatatan rekor Muri membaca berita dengan presenter terbanyak dengan menggunakan bahasa lokal.

“Agenda membaca berita dengan presenter terbanyak menggunakan bahasa lokal terinspirasi dari Pak Gub (Ganjar Pranowo) yang tegas nguri-uribudaya Jawa melalui bahasa,” terangnya.

Asep menggarisbawahi, agenda pencatatan rekor Muri itu juga tidak sekadar membaca dan nguri-uri budaya Jawa, tapi juga untuk menangkal berita bohong alias hoaks.

“Maka, berawal dari agenda tersebut, KPID Jateng akan meluncurkan berita-berita Jawa Tengah yang minimal akan disiarkan LPP lokal di Jawa Tengah secara berjaringan,” paparnya.

Rancangan konsep awal, lanjutnya, berita Jateng akan disiarkan tiga kali dalam sehari, dengan durasi sekali siaran selama 10 menit. Materinya dapat diambil dari konten-konten media sosial Gubernur Ganjar Pranowo, yang mengandung kearifan lokal.

“Dari siaran berjaringan, program disiarkan terus bergantian secara simultan. Semoga bisa memberi manfaat menangkal hoaks,” harapnya.

Sekda Sri Puryono mendukung agenda tersebut. Dia berpendapat kearifan lokal memang perlu diangkat.

“Saya berharap betul KPID dapat memainkan perannya. Salah satunya penyiaran yang tidak sesuai aturan harus disemprit,” katanya.

Tak cukup menyemprit siaran yang tidak sesuai aturan saja, namun KPID juga mesti ikut berupaya menangkal hoax. Upaya menangkal hoaks ini yang di tahun-tahun sebelumnya belum dilakukan. (hms)

  • Bagikan