Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR

  • Bagikan
Puan Maharani (Dok. JPC)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Konfigurasi pimpinan DPR dipastikan berubah sesudah Pemilu 2019. Setelah pada 2014 digunakan sistem paket, untuk periode mendatang, yang digunakan adalah sistem suara terbanyak. PDIP dipastikan bakal mendapat kursi ketua DPR.

Berdasar rekapitulasi di 27 provinsi, posisi lima besar hampir dipastikan menjadi milik parpol nomor urut 1-5 pula. Tentu saja, PDIP menjadi juaranya dengan perolehan sekitar 20 persen suara. Disusul Partai Golkar, Gerindra, PKB, dan Partai Nasdem. Di belakangnya masih ada partai Demokrat dan PKS. Meski demikian, selisih suaranya terlampau jauh dengan partai di peringkat kelima.

Berdasar UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pemilik kursi ketua DPR adalah parpol dengan raihan suara terbanyak. Dalam hal ini PDIP. Empat wakil ketua DPR akan diisi dari representasi empat parpol di bawah PDIP.

Sejauh ini, Puan Maharani cukup santer diisukan bakal mengisi posisi tersebut. Pada pemilu kali ini, Puan mencatatkan rekor sebagai caleg peraih suara terbanyak. Yakni, 404.034 suara. Bila PDIP memilih Puan, untuk kali pertama DPR akan dipimpin perempuan.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, jalan untuk menetapkan calon terpilih hasil Pemilu 2019 masih panjang. Pada 22 Mei nanti, KPU hanya menetapkan perolehan suara setiap peserta pemilu. “Perolehan kursi dan penetapan calon terpilihnya setelah tidak ada sengketa atau setelah putusan sengketanya keluar,” terangnya di sela pembacaan rekapitulasi Provinsi Jawa Barat di KPU kemarin (16/5).

Karena itu, secara resmi saat ini belum ada calon yang dipastikan melenggang ke Senayan. Seusai penetapan calon terpilih, mereka yang terpilih masih harus melalui satu fase seleksi lagi. Yakni, pelaporan harta kekayaan ke KPK.

Sementara itu, berdasar hasil rekapitulasi suara sementara yang dilakukan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan, partai banteng tersebut diperkirakan mendapat 133 kursi. Jumlah itu naik signifikan dari periode sebelumnya yang hanya memperoleh 109 kursi.

Kemudian, posisi kedua diisi Partai Golkar yang mungkin meraih 82 kursi, Partai Gerindra 80 kursi, PKB 59 kursi, dan Partai Nasdem yang berpotensi merebut 56 kursi. Sementara parpol itu, lainnya yang berpotensi lolos parliamentary threshold (PT) adalah PKS dengan 52 kursi, Demokrat 52 kursi, PAN 41 kursi, dan PPP 20 kursi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sesuai perolehan suara, partainya akan mendapat jatah sebagai ketua DPR.

Menurut dia, partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan menguasai pimpinan DPR. Yaitu, Partai Golkar, PKB, dan Partai Nasdem. Dari partai koalisi Prabowo-Sandi, hanya Partai Gerindra yang akan menduduki kursi pimpinan DPR. “Dengan demikian, ke depan lebih efektif pada pemerintahan Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin,” ujar Hasto.

Sementara itu, Puan enggan berspekulasi terkait peluangnya menjadi ketua DPR. Dia beralasan, saat ini dirinya masih menjabat menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan. Apalagi, tahapan pemilihan anggota legislatif juga belum tuntas dan masih menunggu hasil resmi. “Jadi, masih fokus pada hal tersebut,” ujarnya di istana kepresidenan.

Puan menambahkan, di internal PDIP juga belum ada pembicaraan terkait penugasan di DPR. Namun, jika melihat ketentuan UU MD3, Puan mengakui PDIP sebagai partai pemenang berhak menduduki kursi pimpinan DPR. “Tapi siapa, kemudian bagaimana kriteria itu kan masalahnya ada di internal partai,” terangnya.

(JPC)

  • Bagikan